Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis. Camat Bathin Solapan Melantik Tiga Pj Kepala Desa
BATHIN SOLAPAN, - Rabu 10 September 2025. Bertempat di Aula lantai II Kantor Camat. Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy. M, S. STP, M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, acara di laksanakan tepat pukul 14.30.WIB.
Adapun tiga Penjabat kepala desa yang dilantik. Pj Kades Simpang Padang, M. Nazrin, Pj Kades Petani,Ali Ridwan, Pj Kades Buluh Manis, Samsul. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Kepala Desa berdasarkan surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 723, 724, 725, 726, 727, 728, 729, 739, 731, 732, 733 dan 734 /KPTS/VIII/2023 tentang pengangkatan penjabat Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis."Usai melantik Camat Rusydy dalam sambutanya mengucapkan apresiasi kepada Pj Kades Simpang Padang, Pj Kades Buluh Manis, dan Pj Kades Petani sebelumnya, atas dedikasinya selama ini, dan juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Pj kepala desa yang baru di lantik.
Semoga bisa mengemban amanah yang telah dititipkan oleh ibu Bupati secara maksimal untuk menyukseskan pembangunan desa melalui program bermasa yang telah ditetapkan," kata Camat Rusydy. Camat juga menyampaikan terkait dengan pergantian dan evaluasi Kinerja bisa menjadi catatan bagi Penjabat yang masih dipercayakan dan di pertimbangkan oleh Pimpinan, agar bekerja dengan serius dan maksimal dalam Pengurusan Surat Tanah setingkat SKGR.
Camat berpesan kepada Pj Kades yang baru agar turun ke lapangan, meneliti betul kebenaran dalam meningkatkan pengurusan tanah (SKGR) untuk menghindari persoalan, atau protes dari masyarakat apabila pihak Kecamatan/Camat tidak menandatangani surat tersebut. Masa viral saat ini, harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat, serta mengontrol diri untuk menjaga lisan."tandas Camat.
Sambungnya."Seorang Kepala Desa mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak."Walaupun kita hanya pejabat sementara.Artinya mengisi kekosongan yang ada, kita diberikan hak dan kewajiban yang sama dengan definitif. Intinya kita harus benar-benar menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati, menjiwai dan betul-betul profesional,” Pesan Camat M.Rusydy kepada tiga Pj kepala Desa.
Pelantikan turut dihadiri Kapolsek Mandau, di wakili AKP Jurianto, Danramil,03 Mandau, KUA Bathin Solpan, dan sejumlah kepala UPT Pj kades dan kepala Desa se Kecamatan Bahtin Solapan, sejumlah ketua BPD, sekdes perangkat desa dari masing masing desa, dan Pendanping Desa, tokoh masyarakat, ketua LAMR, tokoh agama, sejumlah kasi dan kasubag Pemcam Bathin Solapan serta seluruh undangan lainya.
Laporan Sutarno Kabar Lintas Riau.