Foto : Empat Pelaku Pencuri Pipa Besi Milik PT PHR berhasil di Ringkus Polisi.
MANDAU - Senin 24 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 Wib. Polisi sektor Mandau berhasil meringkus 4 Pelaku Pencurian di lokasi PT PHR. Pelaku berinisial Z Als P ) ditangkap di Warung Jl. Ampera Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau. Sedangkan pelaku M Als A di tangkap di rumahnya Kelurahan Babusalam. Dan tersangka ZZ Als F di tangkap di rumahnya Jl. Bambu Kuning Kel. Babusalam. Serta tersangka (Pelaku) DB Als BY ditangkap dirumahnya Jl. Bambu Kuning Kel. Babusalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Adapun Barang Bukti ikut di amankan Polisi 22 Potong Pipa Besi Production Line ukuran 3 inci dan 4 Inci sepanjang masing masing 2 Meter dan 1 (satu) buah tangkai gergaji serta 5 (lima) buah mata gergaji. Kronologis kejadianya, tepatnya Senin 21 Juli 2025 sekira pukul 14.00 Wib, di Area 9 South DKF PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) wilayah Kelurahan Duri Timur telah terjadi tindak pidana Pencurian Pipa Besi Production Line milik PT. PHR. Yang mana pelakunya masih dalam penyelidikan. Sedangkan kronologis kejadian berawal saat pelapor mendapat Informasi dari Masyarakat bawah di Jl.Ampera Ujung Kel.Duri Timur masyarakat mendapati ada tumpukan pipa besi yang berada didalam kebun sawit milik masyarakat. Setelah itu pelapor bersama Tim Intel PT. ABB langsung turun ke TKP.
Saat tiba di (TKP) pelapor bersama saksi mendapati di tumpukan pipa besi diduga hasil curian. potongan besi pipa tersebut dibawa kekantor Securty PT.ABB dan setelah dicek ternyata potongan pipa tersebut berasal dari Area 9 South DKF PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR). Atas kejadian tersebut PT. PHR mengalami kerugian dan selanjutnya Pelapor selaku Provider Pengamanan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(KEMUDIAN KRONOLOGIS PENANGKAPAN)
Berdasarkan Laporan Polisi diatas, Pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 Sekira Pukul 22.00 Wib, team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa salah satu di duga pelaku Pencurian Pipa Besi Production Line An. P sedang berada di sebuah warung. Setelah mendapat Informasi. Kemudian team langsung menuju tempat yang di informasikan dan berhasil mengamankan di duga Pelaku.
Kemudian dilakukan introgasi awal kepada ianya dan ianya mengaku bernama Z Als P (44) ia-nya juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap pipa tersebut bersama 3 orang temannya yang bernama M Als A (34). ZZ Als F (48). DB Als BY. (26).Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap 3 orang temannya. Pada tanggal 26 Agustus 2025 Sekira Pukul 04.00 Wib, team berhasil mengamankan M Als ADI di dalam rumahnya. Dan team berhasil mengamankan ZZ Als F di rumahnya, dan sekira Pukul 04.40 Wib team kembali berhasil mengamankan DB Als BY dirumahnya.
Dari hasil Introgasi ke empat diduga pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR sebanyak 3 kali. yang mana, barang bukti besi yang mereka curi berdasarkan Laporan Polisi diatas, belum sempat di jual dikarenakan mereka ketahuan oleh Pihak Security dan meninggalkan besi hasil pencurian tersebut.
Akan tetapi, untuk Aksi yang pertama dan kedua kali mereka melakukan pencurian Pipa tersebut berhasil menjual hasil pencurian tersebut kepada SYAF (DPO).Demikian komandan laporan ungkap kasus Pencurian terimakasih."pungkas Kapolsek Mandau Kompol Primadona melalui Tim Opsnal kanit reskrim.