• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan seorang Pria (57) Memiliki Sabu 3.27 gram berikut BB lainya.

    Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T02:32:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Foto : Tersangka Yang Berhasil di  Amankan Polisi Memiliki Sabu 3.27 gram berikut BB lainya.


    BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui kasat narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa benar pihaknya menerima informasi dari Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis adanya tindak pidana narkotika di sebuah rumah Jalan Rejosari (TKP). Di mana pada hari Minggu 13 Juli 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (berinisial) JT als J (57) laki Kristen, Tidak Bekerja, Warga Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan.


    Berikut BARANG BUKTI 18 (delapan belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram dan 1(satu) buah dompet kecil warna putih, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna dongker, Serta Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).


    Kronologis berawal IPTU DONI BINSAR mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di desa air kulim kec. bathin solapan kab. bengkalis. Selanjutnya kasat res narkoba memerintahkan kanit 2 IPDA KENZO DWI SATYA, SH. dan Team Opsnal melakukan lidik.


    Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap Tsk JT ditemukan 18 (delapan belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram, 1(satu) buah dompet kecil warna putih, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna dongker dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).


    Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Tersangka  mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari berinisial A (dalam lidik).Dalam Perkara ini tersangka diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)  Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


    Dan Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotikan khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini. Kami bersama stekholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wilkum Polres Bengkalis."ucap Iptu Doni Binsar tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +