Foto : Tersangka Yang Berhasil di Amankan Polisi Memiliki Sabu 3.27 gram berikut BB lainya.
BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui kasat narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa benar pihaknya menerima informasi dari Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis adanya tindak pidana narkotika di sebuah rumah Jalan Rejosari (TKP). Di mana pada hari Minggu 13 Juli 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (berinisial) JT als J (57) laki Kristen, Tidak Bekerja, Warga Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan.
Berikut BARANG BUKTI 18 (delapan belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram dan 1(satu) buah dompet kecil warna putih, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna dongker, Serta Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).
Kronologis berawal IPTU DONI BINSAR mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di desa air kulim kec. bathin solapan kab. bengkalis. Selanjutnya kasat res narkoba memerintahkan kanit 2 IPDA KENZO DWI SATYA, SH. dan Team Opsnal melakukan lidik.
Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap Tsk JT ditemukan 18 (delapan belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram, 1(satu) buah dompet kecil warna putih, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna dongker dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).
Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Tersangka mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari berinisial A (dalam lidik).Dalam Perkara ini tersangka diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotikan khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini. Kami bersama stekholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wilkum Polres Bengkalis."ucap Iptu Doni Binsar tutupnya.