• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

    Selasa, 15 Juli 2025, Juli 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T08:18:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Foto Saat Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam


    RUPAT, - Polsek Rupat, Polres Bengkalis, berhasil menangkap 2 pelaku kasus begal (Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan polisi diterima. Pelapor membuat pengaduan ke Polsek Rupat pada hari Minggu (13/7/2025) pagi, dan Tim Reskrim bergerak menangkap pelaku pada pukul 15.00 Wib.


    Kejadian bermula pada Kamis, 10 Juli 2025, sekira pukul 19.00 Wib, di Jembatan Sungai Injap Jalan Subrantas RT. 017 RW.006, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Korban, berinisial NA  (18), mengalami kejadian tidak menyenangkan saat dua orang pria mengendarai sepeda motor Beat Street warna coklat muda menghampirinya dan mengambil handphone dari saku motornya. Salah satu pelaku juga menendang motor hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka di bagian pergelangan kaki kanan.


    Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Rupat, AKP Faisal, SH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Fakhrudin Amar, SH, menerangkan bahwa 2 tersangka begal yakni berinisial A (30) dan N (19) berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Rupat. Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, yaitu Nasrullah di rumahnya dan Amirullah di kebunnya, pada Minggu, 13 Juli 2025, sekira pukul 15.00 Wib.


    Menurut Kapolsek Rupat, Unit Reskrim Polsek Rupat berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 1 unit handphone, 1 kotak Hp, dan 1 unit sepeda motor Beat No Pol BM 43xx XX. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Rupat beserta barang bukti untuk pengusutan selanjutnya dan juga ditahan di Rutan Polsek Rupat.


    Dasar laporan polisi Nomor : LP/19/VII/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/ Polda Riau tanggal 13 Juli 2025, dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal/jambret) sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-1, Ke-2 K.U.H.Pidana.


    Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja Polsek Rupat dalam menangkap pelaku begal dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolres Bengkalis berharap agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini