• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Penipuan Dan Pemalsuan Emas Di Kota Duri Terungkap. Team Resmob 125 Polres Bengkalis Berhasil Bekuk 1 Pelaku Berikut Barang Bukti

    Kamis, 31 Juli 2025, Juli 31, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T02:01:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Perkara dugaan tindak pidana pemalsuan barang berupa emas dan tindak pidana penipuan yang dimaksud dalam rumusan pasal 263 dan atau 378 KUHPidana.


    KECAMATAN MANDAU- Selasa 29 Juli 2025 sekira pukul 18.20 WIB. bertempat (TKP) Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kota Duri Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau. Satres krim Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku berinisial MI (48,) jenis kelamin pria telah melakukan Tindak Pidana (TP) Pemalsuan barang berupa emas dan Tindak Pidana (TP) Penipuan.



    Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan di Wakili Waka Polres, di Kasat Reskrim AKP Yohan Mabel melalui rilisnya menyampaikan  modus Operandi berawal membeli perak yang sudah berbentuk perhiasan. Kemudian perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam gelas kaca yang berisikan air AQUA DM dan serpihan emas seberat 0,3 miligram. Selanjutnya direaksikan menggunakan adaptor kelistrikan agar perhiasan tersebut berubah warna menjadi keemasan.Kemudian serpihan emas tersebut dapat mereaksikan kurang lebih 5 sampai 10 perhiasan perak dengan bermacam berat (ukuran gram).




    Lanjut."Hasil dari reaksi kimia tersebut kemudian dijual pelaku di toko miliknya yakni TOKO MAS SAMUDRA yang beralamat di Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis dengan harga Rp. 600.000 per gram, dan dengan iming-iming menjual perhiasan emas 22 karat kepada para pembeli." Lebih lanjut." Pelaku membuka usaha toko emas sejak tahun 2015. Dan memulai kegiatan pemalsuan emas sejak tahun 2021 hingga 29 Juli 2025."jelas Kapolres Bengkalis.



    Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil di situ petugas kepolisian 25 buah Liontin seberat 49,84 gram 57 buah Kalung seberat 266,19 gram 142 buah Gelang seberat 744,77 gram. 64 buah Anting Telinga seberat 29,16 gram. 327 buah cincin seberat 702,91 gram. 11 Emas yang di kembalikan seberat 24,86 gram. 6 buah emas mau disepuh. 6 lembar struk Bank. 



    Kemudian uang pecahan 100 ribu senilai Rp. 7.300.000. Uang Pecahan 2 ribu & seribu senilai Rp. 620.000. 6 buah tas perhiasan kecil. 2 bundel kwitansi pembelian yang sudah digunakan. 2 buku kwitansi belum di gunakan. 1 unit Hekter. 1 unit Cap Stempel. Tawas. 1 papan kecil pembayaran QRIS toko MAS SAMUDRA. 1 timbangan digital. 1 kalkulator. 2 Jirigen berisikan 20 liter air AQUA DM. 2 botol kecil air keras 1 buah gelas ukuran 600 ml berisi air sepuh Emas.




    Selanjutnya kronologi Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran emas palsu di TOKO MAS SAMUDRA di Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian Team Resmob 125 Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di TOKO MAS SAMUDRA dan menemui pemilik toko. Setelah diintrogasi, pemilik toko mengakui menjual emas palsu (perak). 


    Di toko tersebut, pemilik toko menunjukkan alat pereaksi perak menjadi emas beserta barang bukti emas palsu hasil oplosan sekira 1.8 Kg dengan berbagai macam bentuk yang dijual di toko tersebut."Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di atas dibawa ke kantor Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini