Pemkab Labuhanbatu Gelar Rakor Lintas Sektor Penanganan ODGJ Terlantar
LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu pada Jumat (01/08).
Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani ODGJ terlantar dan Gerombolan Pengemis di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Satpol PP, dan RSUD Rantauprapat.
Sekretaris Daerah, Ir. Hasan Heri Rambe, menyebutkan pentingnya pendekatan lintas sektor untuk menyelesaikan masalah ODGJ terlantar secara komprehensif.
"Masalah ODGJ terlantar bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga memerlukan sinergi berbagai sektor. Pendekatan holistik diperlukan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan yang maksimal bagi mereka,” kata Sekda saat memimpin rapat tersebut.
Sekda Hasan Heri Rambe juga meminta kepada Dinas terkait untuk membuat Rancangan Anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan ODGJ. Ia juga menyampaikan agar kepada Dinas Sosial dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban bagi Gerombolan Pengemis yang berada di Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala Dinas Sosial, Syahrizal Hasibuan menyampaikan akan terus berupaya memberikan penanganan yang terbaik terhadap ODGJ. Ia juga menyampaikan koordinasi dan sinergi dalam penanganan ODGJ tetap dilakukan antar lintas sektor yang terkait, termasuk dengan pihak RSUD Rantauprapat.
Dikesempatan yang sama, Asisten I Setdakab Drs. H. Sarimpunan Ritonga menyimpulkan agar dinas-dinas terkait untuk melakukan MOU atau Kerjasama dengan pihak provinsi Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan kepada dinas terkait untuk mencari peluang-peluang dalam hal penanganan ODGJ maupun dalam hal tempat pemakaman umum bagi ODGJ yang meninggal tanpa memiliki identitas.