• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Paripurna DPRD Penetapan Persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024

    Senin, 14 Juli 2025, Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T15:34:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bupati Labuhanbatu Ikuti Paripurna DPRD Penetapan Persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024


    Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, MKM, dan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, hadir mengikuti sidang paripurna dalam rangka penetapan persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin 14/7/2025. Sidang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga didampingi para wakil ketua.



    Dalam pidato tertulisnya Bupati mengatakan bahwa pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi rancangan peraturan daerah dimaksud. 


    Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024. Ujar Bupati.



    Dalam kesempatan ini ucap Bupati, melalui pimpinan sidang yang terhormat pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus kepada badan anggaran norma komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran masukan maupun tanggapan atas penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten labuhanbatu tahun 2024, tentu hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan. 


    "Saya berharap kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai". Pungkas Bupati.


    Sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu diwakili H.Mulatua Pasaribu, S.E,S.H menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. 


    Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah bidang pengelola keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah.



    Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. pembahasan antara DPRD bersama kepala daerah pengambilan keputusan dan penetapan dan menjadi peraturan daerah.



    Dalam rangka pertanggungjawaban keuangan ini diperlukannya pandangan anggota dewan sebagai lembaga pengawas pemerintah yang merupakan tahapan yang paling strategis, dikatakan strategis karena pada tahapan ini akan terlihat masukan dan kritik terkait pelaksanaan anggaran sehingga dapat melihat apakah kegiatan yang telah direncanakan pada tahap penyusunan APBD telah dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. 


    Sementara Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu Fraksi Nasdem diwakili Surianto, SM, memberikan saran kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diantaranya, meminta kepada Dinas Pengendalian Penduduk agar fokus mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar segera proses administrasi desa, baik pencairan dan lain-lain disesuaikan dengan capaian realisasi PBB di desa tersebut dan yang ketiga meminta kepada satuan polisi pamong praja agar proaktif melakukan penelitian terhadap pedagang-pedagang kaki lima restoran Rumah makan cafe serta bangunan yang tidak memiliki izin mengingat tugas fungsi satuan polisi pamong praja sebagai penegak Perda.


    Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Forkopimda Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Para kepala OPD, Kabag, Kaban dan insan pers.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini