• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan 2 Orang Operator Excavator Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT. BBHA, Berikut (BB)

    Minggu, 11 Mei 2025, Mei 11, 2025 WIB Last Updated 2025-05-12T01:49:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan 2 Operator Excavator, Terkait  Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT. BBHA, Berikut (BB).


    BENGKALIS - Tim Patroli Gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli di wilayah konsesi PT BBHA yang diduga terdapat tindak pidana Perambahan Hutan dan Illegal Logging pada Sabtu (10/5/25) sekira pukul 09.00 WIB. Sesampainya di lapangan  patroli tim mendengar suara Excavator yang sedang bekerja di 2 titik, saat itu juga langsung membagi 2 tim dan mendapati 2 Excavator yang sedang bekerja, 1 Excavator Sumitomo Warna Kuning dengan operator bernama  RSP dan 1 Excavator Hitachi Warna Oren dengan operator bernama  AP 


    Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Iptu Yhon Mabel dalam rilisnya menyampaikan pengungkapan dugaan Tindak pidana dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dan/ atau dibidang Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 92 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 16 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/ atau Pasal 78 ayat 2 Undang Undang Kehutanan No 41 tahun 1999.


    Tentang kehutanan sebagaimana telah dirubah pada Pasal 36 angka 19 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 sekira pukul 11.30 wib di Dusun Air Raja Desa tanjung Leban Kec. Bandar Laksama Kab. Bengkalis Prov. Riau. Barang bukti berhasil diamankan  Excavator Merk Sumitomo Kuning, Excavagor Merk Hitachi Oren,  Kwitansi Jual Beli Lahan dan juga Plang batas lahan pembeli


    Sementara Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel menambahkan kronologis kejadian berawal pada Sabtu tanggal 10 Mei 2025, sekira pukul 09.00 WIB, Tim Patroli Gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli di wilayah konsesi PT BBHA yang diduga terdapat tindak pidana Perambahan Hutan dan Illegal Logging


    Setibanya dilokasi, Tim dipecah dan menyebar ke beberapa titik, didapati ada 1 Pondok besar dan 2 pondok-pondok kecil yang terdapat para pekerja-pekerja. Sambil patroli tim mendengar suara Excavator yang sedang bekerja di 2 titik, saat itu juga langsung membagi 2 tim dan mendapati 2 Excavator yang sedang bekerja, 1 Excavator Sumitomo Warna Kuning dengan operator bernama  RSP dan 1 Excavator Hitachi Warna Oren dengan operator bernama S AP , 


    Setelah itu para pekerja dan operator kami kumpulkan di Pondok Besar untuk dilakukan interogasi awal yang didapati fakta bahwa semua pekerjaan tersebut adalah milik dari (berinisial) MD yang berdomisili di Bukit 9, berdasarkan fakta tersebut Tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan MD. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, MD ditetapkan menjadi Tersangka. MD melakukan jual beli lahan tersebut berkedok Kelompok Tani, ia menjual lahan dengan kisaran harga ±30 juta per 4 Hektar" Jelas kasat.


    Dari keterangan MD, ia memiliki Tim yang mengurus jual beli lahan ini yang sedang dalam proses penyelidikan Tim Satreskrim Polres Bengkalis. Berdasarkan keterangan MD Keuntungan yang sudah didapat oleh tim sekitar 385.000.000 dari ± 40 Ha laham yang masih didalami penyelidikannya terkait keuntungan dan luas lahan menyeluruhnya."ucapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini