• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Rapat Memperkuat Budaya dan Adat Melayu, Komisi IV DPRD Bengkalis Gali Masukan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau

    Rabu, 28 Mei 2025, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T13:14:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto: Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan Rapat Bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau


    Pekanbaru, – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada Jumat (16/05/2025) guna menggali masukan dan penjelasan terkait sinkronisasi nilai-nilai adat Melayu dengan regulasi daerah. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.


    Rombongan Komisi IV disambut oleh Kepala Bidang Bahasa dan Seni, Jahrana Harahap, Kepala Bidang Cagar Budaya, Zul Ihram, serta Tim Verifikasi Dana Hibah Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan jajaran lainnya.


    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperoleh masukan dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait adat Melayu di Kabupaten Bengkalis. Ia berharap penyusunan draft Perda tersebut tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. “Kami berharap pertemuan ini dapat membantu dalam menyusun isi Perda Adat Melayu Bengkalis agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunannya,” tegas Misno.


    Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan, menambahkan bahwa penyusunan Perda ini bertujuan memperkuat dan melestarikan budaya Melayu dengan dasar hukum yang jelas. Saat ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis masih mengacu pada Perda Nomor 39 Tahun 2001 yang dinilai perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman.


    “Ranperda yang sedang disusun oleh Tim Lembaga STAIN Bengkalis menjadi dorongan bagi kami untuk lebih teliti agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melestarikan adat dan budaya Melayu,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Ranperda dan regulasi daerah lain agar tidak terjadi tumpang tindih dan benar-benar bermanfaat dalam pengembangan kebudayaan daerah.


    Kabid Bahasa dan Seni, Jahrana Harahap, menjelaskan bahwa nilai-nilai budaya Melayu harus dilestarikan melalui program yang terintegrasi dengan peraturan adat. Setiap kabupaten diharapkan memiliki PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) untuk mendukung kemajuan budaya lokal. Ia menegaskan bahwa Dinas Kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menilai sinergi antara dinas terkait dan lembaga adat dalam menjalankan program budaya.


    Sekretaris Komisi IV, Syahroni Untung, menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan adat Melayu, mengingat keberagaman masyarakat di Bengkalis. Ia mengingatkan agar program yang dijalankan tidak bertentangan dengan budaya lain yang juga hidup di tanah Melayu.


    Anggota Komisi IV, M. Isa dan Febriza Luwu, turut mempertanyakan efektivitas pelaksanaan nilai-nilai adat Melayu di masyarakat. Mereka menyoroti perlunya aturan yang mendorong pelestarian budaya, termasuk dalam hal penggunaan pakaian adat seperti busana Melayu dalam kegiatan resmi dan sehari-hari.


    Menanggapi hal tersebut, Jahrana Harahap menjelaskan bahwa penggunaan busana Melayu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 46. Pergub ini telah disosialisasikan ke setiap kabupaten, mencakup busana, tari, kuliner, dan elemen budaya lainnya.


    “Masukan dari Komisi IV ini sangat berarti bagi kami. Kami berharap ke depan dapat terus berkonsultasi untuk bersama-sama mengembangkan budaya Melayu. Unsur-unsur budaya ini tidak lepas dari aspek ekonomi, termasuk pengetahuan tradisional seperti tanjak, baju, dan lainnya, yang dapat menjadi objek kemajuan budaya daerah,” tutup Jahrana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +