• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Menindaklanjuti Surat Dari FPPM, DPRD Gelar Rapat Lintas Komisi

    Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T04:56:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto: Rapat Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis Bersama Forum Peduli Pemuda dan Masyarakat Bukit Batu beserta Jajarannya.


    Bengkalis, – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja lintas komisi guna menindaklanjuti Surat Nomor 021/FPPM/BB/II/2025 dari Forum Peduli Pemuda dan Masyarakat Bukit Batu. Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III, Fakhtiar Qadri, dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis pada Senin (26/05/2025).



    Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Camat Bukit Batu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, PT Surya Dumai Agrindo (PT SDA), serta Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu.


    Fakhtiar Qadri menyampaikan bahwa meski permasalahan yang disampaikan dalam surat dari Forum Peduli Pemuda dan Masyarakat Bukit Batu belum menemukan titik terang, pihaknya sebagai legislatif menerima dan menghargai aspirasi masyarakat. “Kami berharap Koperasi Bukit Batu dapat berkonsultasi dengan Dinas Koperasi dan pihak terkait lainnya agar masalah ini segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.



    Ketua Forum Peduli Pemuda dan Masyarakat Bukit Batu menjelaskan bahwa surat keputusan yang mereka ajukan telah disetujui oleh Bupati Bengkalis. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat kelompok tani yang tidak mendapatkan bagian lahan plasma, yang menyebabkan kericuhan. Meski telah dilakukan rapat dengan Camat Bukit Batu, persoalan ini masih belum terakomodasi. “Oleh karena itu, besar harapan kami pertemuan ini dapat membantu menyelesaikan masalah dan memberikan arahan langkah selanjutnya,” tegasnya.


    Perwakilan PT Surya Dumai Agrindo Thomas menjelaskan bahwa sejak awal telah ada kesepakatan dengan masyarakat dari lima desa dan satu kelurahan untuk membentuk satu koperasi. Setelah izin lokasi diperoleh dan lahan dibebaskan, muncul masalah dari masyarakat yang tidak tergabung dalam koperasi, yang menurutnya berada di luar kewenangan perusahaan.



    Sulaiman, wakil dari Koperasi Bukit Batu menyampaikan bahwa seluruh data yang diterima telah sesuai dengan nama dan hak atas lahan plasma masyarakat dan diproses berdasarkan kriteria serta aturan yang berlaku, tanpa unsur diskriminasi. Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis Rindra Wardana alias Iyan Kancil menegaskan pentingnya keadilan, kejujuran, dan kerja sama antara koperasi dan perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan ini, demi memperjuangkan hak-hak masyarakat.



    Senada dengan itu, H. Muhammad Rafee, anggota Komisi II DPRD Bengkalis mengingatkan agar tidak ada pihak yang saling menyalahkan dan mengedepankan sikap rendah hati, karena persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama. Kepala Dinas Koperasi Ismail menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima data dari Koperasi Bukit Batu Darul Makmur tanpa melakukan perubahan. Penyaluran lahan plasma harus tetap berdasarkan kriteria yang berlaku agar tidak menyalahi aturan.


    Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan menegaskan bahwa DPRD bersikap netral dan tidak menghakimi pihak manapun. Semua pihak mendapat porsi yang sama dalam forum ini untuk menemukan solusi bersama. “Jika tuntutan forum ini sesuai dengan aturan yang berlaku, maka harus diakomodasi demi kepentingan masyarakat. Perusahaan juga harus berperan sebagai penengah agar persoalan tidak meluas,” jelasnya.



    Anggota Komisi II Asep Setiawan dan Hendra, mendorong pihak koperasi untuk lebih teliti dalam memverifikasi data. Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka jalur hukum menjadi alternatif penyelesaian. Anggota Komisi I H. Zamzami, menyarankan agar koperasi dan PT SDA memeriksa kembali data masyarakat dalam daftar koperasi, dan mengganti nama yang sudah tidak aktif dengan kelompok tani yang aktif.


    "Di akhir rapat, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid menyatakan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator dalam penertiban Surat Keputusan (SK). Perubahan SK dan Perda bisa dilakukan sesuai klasifikasi, berdasarkan hasil rapat antara PT SDA, koperasi, dan pihak terkait lainnya"

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +