• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Bapemperda DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD

    Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T03:00:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto: Rapat Bapemperda Bersama Bagian Hukum dan Bappeda Kabupaten Bengkalis


    Bengkalis,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum dan Bappeda Kabupaten Bengkalis untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2025–2029. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Erwan, pada Selasa (15/04/2025).


    Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno.



    Kepala Bagian Hukum, Mohd. Fendro Arrasyid, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat bersama Bapemperda terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang sudah disahkan untuk tahun 2025. Namun, RPJMD masih dalam proses dan belum disahkan. Oleh karena itu, perlu ketelitian dalam penyusunannya sebelum ditetapkan dan dibahas dalam sidang paripurna.


    “Sesuai tahapan di DPRD dan tata tertib yang berlaku, setelah itu dilanjutkan dengan nota persetujuan Ranperda yang disampaikan ke provinsi dan dibahas bersama pansus, sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2025,” jelas Fendro.



    Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapemperda Erwan menyatakan bahwa perubahan Propemperda telah dimasukkan dalam rancangan Ranperda, termasuk syarat-syarat yang sudah disusun. Semua itu akan diparipurnakan pada 28 April 2025.


    Wakil Ketua Bapemperda Sanusi menambahkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi-misi Kabupaten Bengkalis. Dokumen ini mencakup pembangunan, program unggulan, dan aspek strategis lainnya yang membutuhkan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan pembangunan daerah yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



    Sekretaris Bappeda Syahrudin turut memaparkan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Instruksi Nomor 2 Tahun 2025. Penyusunan misi didasarkan pada kondisi kepala daerah dan kesepakatan bersama DPRD, yang kemudian akan disampaikan ke tingkat provinsi.


    Diharapkan, Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan visi-misi pemerintah dan diselaraskan dengan program unggulan yang telah dijanjikan dalam kampanye Bupati.


    Sanusi kembali menegaskan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan peraturan perundang-undangan, program pusat, serta program prioritas daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat.



    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan yang juga hadir dalam rapat menyampaikan  perlunya evaluasi terhadap program unggulan seperti Roro Penyeberangan dimana masih banyak hal yang harus diperbaiki terutama dari sisi pelayanan.


    “Dengan kondisi keuangan saat ini, perlu pertimbangan matang dalam menjalankan program-program agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Irmi.


    Di akhir rapat, Ketua Bapemperda Erwan membacakan berita acara yang menyatakan bahwa Bapemperda telah memberikan rekomendasi agar pembahasan RPJMD dilanjutkan ke tahap penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkalis.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +