Polsek Mandau berhasil Evakuasi Mayat Pria (32) Akibat Gantung Diri
MANDAU - Ditemukan seorang pria diduga meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah di Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Minggu, 23 Maret 2025 sekira pukul 17.00 Wib. Korban bernama Sujar Wanto, Duri/26-10-1993 (32 Tahun), laki-laki, Islam, Jl. Karang Anyer I RT/RW 002/003 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona melalui rilisnya menjelaskan kronologis kejadian. Saksi dalam kasus tersebut, Elga Febriana 21 Tahun (Adik Korban), Pr, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Dan Agil Elazam, `10 tahun (Adik Korban), Lakis, Islam, Pelajar, Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Dan Sajuri, 50 tahun (Ayah Korban), Lakis, Islam, Swasta, Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Serta Sumarmiati, 47 tahun (Istri Ketua RT), Pr, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Selanjutnya kronologis kejadian Minggu, 23 Maret 2025 sekira pukul 17.00 Wib, saksi I Elga dan saksi II Agil menuju ke TKP hendak mengantarkan makanan, sesampainya di TKP, I masuk ke dalam rumah langsung menuju dapur hendak memasukkan makanan ke dalam lemari es, pada saat itu saksi I dan Saksi II melihat Korban dalam keadaan tergantung.
Karena ketakutan saksi I Elga dan saksi II Agil langsung berlari ke rumahnya dan memberitahukan kpd saksi III Sajuri (ayah Korban) bahwa Korban ditemukan dalam keadaan tergantung. Kemudian saksi I dan saksi III meminta bantuan kpd Saksi IV Sumarmiati untuk meghubungi Kepolisian.
Sekira pukul 18.30 Wib piket SPKT Polsek Mandau dan anggota Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP, melakukan dokumentasi, TPTKP dan Olah TKP, selanjutnya membawa jenazah korban ke RSUD Kec. Mandau. . Hasil olah TKP dapat disimpulkan, Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan tali yg diikat di kayu langit2 atau atap rumah. Tali terikat pada leher berbentuk huruf V, dengan tubuh menempel di dinding dan lidah menjulur keluar.
Saksi I Elga menjelaskan, Korban baru pulang dari merantau sekitar 2 atau 3 hari yg lalu dan menumpang di rumah adiknya a.n Syahri (23 Tahun. Saksi I menambahkan, pada saat menemukan korban tidak ada orang di rumah (dalam keadaan kosong) Hasil Visum Jenazah oleh dr. Gunung Nasution, M.M (RSUD Mandau) dan hasil pemeriksaan luar : Pakaian mayat, baju kaos lengan pendek warna abu2 bertuliskan Armani Exchange. Celana pendek warna cokelat satu buah. Celana dalam satu buah warna biru navi.
Dan Identifikasi khusus : Tato gambar tengkorak kepala pada lengan tangan kanan bawah satu buah. Tato pada lengan tangan kanan atas bertuliskan huruf A satu buah. Tato gambar kelinci pada tangan kanan satu buah. Tato gambar pisau pada dada kanan atas. Tato satu buah pada bagian punggung bertuliskan Sporatis.
Serta Tali pengikat kerbau warna cokelat masih terikat di leher satu buah.Dari lubang kemaluan keluar cairan. Luka2 : Tampak bekas jeratan pada leher berbentuk huruf V cokelat kehitaman dengan lebar bekas jeratan lebih kurang 1 cm.
Kesimpulan : Pada jenazah laki2 berusia 32 tahun ditemukan tali pengikat kerbau pada leher serta bekas jeratan pada leher berbentuk huruf V dan bekas jeratan cokelat kehitaman. Untuk penyebab pasti kematian pada jenazah tidak dapat dipastikan karena tidak dilakukan autopsi.