• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Unit II Sat Reskrim Polres Bengkalis Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM

    Rabu, 20 November 2024, November 20, 2024 WIB Last Updated 2024-11-20T09:15:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Unit II Sat Reskrim Polres Bengkalis Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM 


    BENGKALIS - Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak Bahan Bakar Gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah” sebagaimana dimaksud Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No.22 tahun 2001 tentang Migas.


    Kemudian sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No.6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.


    Atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatama Jonimandala,S.T.K., S.I.K., M.H melalui Kanit Tidpiter IPDA Fachri Muhammad Mursid, S.Tr.k bahwa sering terjadi Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Wilayah Hukum Polres Bengkalis.


    Pelaku berinisial PG (36) berhasil di amankan (TKP) Jln.Masjid Baitul Anim, Rangau KM 06,Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, berikut Barang Bukti (BB) 1 unit mobil colt diesel merk Mitsubishi nopol BM 9928 DM 68 Jerigen Solar 1 Unit HP merk Samsung a20. Sedangkan waktu dan hari penangkapan terhadap pelaku pada Rabu 13 Nopember 2024 sekira pukul 17.00.WIB.


    Atas perintah tersebut, team opsnal melakukan penyelidikan,dari hasil penyelidikan team BKO 125 berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang bernama/Pelaku (PG) saat itu ditemukan di rumah kontrakan pelaku didapati tumpukan jerigen ukuran 35 L yang berisikan bahan bakar minyak jenis solar.


    "Yang dimana setelah di introgasi secara lisan bahwasannya minyak tersebut adalah solar subsidi  dimana pelaku PG mendapat minyak tersebut dari SPBU di angkut dengan menggunakan mobil colt diesel.Setelah dihitung total jerigen yang berisi minyak tersebut sebanyak 68 jerigen. Atas kejadian tersebut kami mengamankan TKP dan membawa BB ke kantor 125 utk penyelidikan lebih lanjut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini