Teks foto : Seorang Pria di tangkap Polisi Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian di lokasi PT PHR
BENGKALIS - Polisi berhasil mengamankan seorang ber-inisial FA, alias F (26) laki, Islam, Pria tersebut warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, dalam perkara (TP) pencurian yang dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana Rabu, 23 Oktober 2024 sekira pukul 13.00 WIB.Di lokasi (TKP) Petani 226 Area PT PHR Jln Rangau KM 23 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan sekira pukul 10.31.WIB.
Berikut Barang Bukti (BB) ikut di amankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna biru dengan no pol BM 6906 FF. (sarana yang digunakan pelaku menuju ke TKP) dan 1 (Satu) unit keranjang warna hijau.(alat yg digunakan pelaku untuk mengangkat barang yang dicuri) 1 (Satu) unit Pisau karter. (alat yang digunakan pelaku untuk memotong geomembrane) serta 1(Satu) lembar geomembrane ukuran lebih kurang 3 meter lebar dan 6 meter panjang, (Barang yang dicuri pelaku).Sebagai pelapor dalam kasus tersebut ber-inisial, S.D, sedangkan korbanya PT.PHR.LP/B/139 / X/2024/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau, 23 Oktober 2024.
Kemudian kronologi kejadian Rabu (23/10) sekira pukul 10.31 WIB, berawal team Patroli Security PT.ABB memberitahukan bahwa ada seorang laki-laki sedang mengambil geomembrane di lokasi #226 petani Area PT. PHR. Setelah itu team opsnal BKO 125 dan pihak intel Security menuju ke TKP, sesampainya disana, berhasil mengamankan 1 orang laki-laki bernama/ber-inisial FA, dari tangan pelaku berhasil disita Barang Bukti (BB) pisau kartel, sepeda motor dan keranjang dan 1 lembar geomembrane yang sudah dipotong pelaku. Dalam hal ini yang dirugikan pihak PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan), selanjutnya pelaku dibawa ke kantor BKO 125 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya kronologi Penangkapan terhadap pelaku FA, Atas perintah Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN, S.Tr.K memerintahkan Team Opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya pencurian geomembrane di lokasi petani Area PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan)
Kemudian team beserta pihak intel Security PT.ABB melakukan penyelidikan terkait kejadian tsb, dari hasil penyelidikan team dan pihak intel Security berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku, yang mengaku bernama FA.dari tanganya berhasil diamankan 1 unit sepeda motor revo warna biru, keranjang, pisau karter dan 1 lembar geomembrane. "Lalu dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku mengakui kalau pelaku mengambil geomembrane tersebut di area lokasi PHR. Kemudian pelaku dan BB dibawa kekantor BKO 125 sat Reskrim Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.