• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Gelapkan Sepeda Motor Korban Karena Dendam,Pelaku RE Akhirnya Diringkus Polisi

    Senin, 23 September 2024, September 23, 2024 WIB Last Updated 2024-09-24T01:27:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Gelapkan Sepeda Motor Korban Karena Dendam, Pelaku RE (23) Akhirnya Diringkus Polisi



    BENGKALIS- Atas Perintah kasat reskrim Polres Bengkalis, AKP. Gian Wiatama Joni Mandala, STM. SIK. MH melalui kanit Pindum, IPDA Doni Irawan, SH. MH memerintahkan anggota team Resmob 125, Jum'at 20 September 2024 sekira pukul 11.30 Wib berhasil mengamankan 1orang laki laki (23) berinisial RE als tam tam/ Pelajar, Warga Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Berikut (BB) 1 (satu) Lembar STNK Sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan Nomor Polisi BM 62XX SAN dengan no Rangka : MH1JM0312RK580XXX & no Mesin : JM03E-15789XX, dan 1 ( satu ) helai celana Jeans warna Biru Hitam. 


    Pelaku di tangkap sudah melakukan perkara Tindak Pidana Penggelapan, yang di maksud dalam rumusan pasal 372 KUHPidana.Kemudian (TKP) di Jln Jenderal Sudirman Kelurahaan Bambussalam, Kecamatan Mandau, sekira pukul 11.30.WIB, di Jln Lintas-Duri Dumai KM 9, tepatnya di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan. Berikut, LP/B/115/IX/2024/SPKT/RIAU/POLRES BENGKALIS, Tanggal 20 September 2024. Sedangkan korban dalam perkara tersebut/ Pelapor, bernama, Depi isri (45) Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga Alamat : Jalan Yos Sudarso RT (-) RW (-) Kel. Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak. berikut Saksi-Saksi FA (13) Warga Desa Balai Makam. Kecamatan Bathin Solapan.


    Kemudian kronologis kejadian berawal Jum'at 26 Juli sekira pukul 19.30 WIB tepatnya di Warnet samping Bank Mandiri, pelaku RE meminjam sepeda motor kepada saksi MR "pinjam motormu sebentar".Lalu saksi MR menyerahkan kunci sepeda motor terhadap pelaku RE. Kemudian pelaku membawa sepeda motor tesebut. Beberapa menit kemudian pelaku tidak kunjung datang. Selanjutnya MR  mencari keberadaan pelaku, tapi tidak berhasil ditemukan. Atas kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp.11.215.000 (Sebelas juta dua ratus lima belas ribu rupiah) dan saksi selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.


    Kemudian team Resmob melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut terkait perkara Penggelapan sepeda motor korban, selanjutnya Team melakukan Penyelidikan. Pada hari Jumat  20 September 2024 sekira pukul 11.30 Wib Team Resmob 125 Polres Bengkalis, Akhirnya berhasil menangkap  tersangka, ia mengaku nama RONI EFENDY ALS TAM TAM,  disebuah kos kosan di jalan Lintas Duri-Dumai KM 9 Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.


    Saat diamankan dan dilakukan introgasi Pelaku mengakui telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan 1 sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan Nomor Polisi BM 62XXSAN dengan No Rangka : MH1JM0312RK580XXX & No Mesin : JM03E-15789XX. Pelaku juga mengakui melakukan Tindak Pidana Penggelapan sepeda motor tersebut karena dendam dengan anak korban, MUHAMMAD RANGGA, selanjutnya pelaku  mendapatkan keuntungan dari penjualan 1 (satu) sepeda motor tersebut, sebesar Rp.5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah) Setelah itu team membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa  ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini