• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Tiga Pria Terkait Kasus Ganja,27 Paket Barang Bukti Disita

    Senin, 02 November 2026, November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T01:17:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto : Tiga Pria Yang Berhasil Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ganja,27 Paket Barang Bukti Disita


    MANDAU, KABAR LINTAS RIAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/11/2026) malam.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial YS (25), BKA (34), dan AP (31). Dari ketiganya, petugas menyita total 27 paket narkotika jenis ganja beserta sejumlah barang bukti lainnya.


    Pengungkapan bermula sekitar pukul 20.10 WIB, ketika Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Asrama Tribrata, Gang Gian Nam, Kelurahan Pematang Pudu.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial YS. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam paket ganja yang disimpan di dalam dasbor sebelah kanan sepeda motor Honda Vario warna putih.


    Dari hasil interogasi awal, YS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial BKA.


    Berdasarkan keterangan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas bergerak ke sebuah rumah di Jalan Asrama Tribrata, Gang Abdul Rahman, Kelurahan Pematang Pudu.


    Di lokasi tersebut, polisi mengamankan BKA dan AP yang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 19 paket ganja milik BKA yang disimpan di dalam lemari, terdiri dari satu paket besar, satu paket sedang, dan 17 paket kecil.


    Sementara itu, dari AP, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di dalam tas selempang merek Torch.


    Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan dalam pengungkapan tersebut sebanyak 27 paket.


    Selain ganja, polisi turut menyita dua unit telepon genggam serta tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario warna putih, Yamaha NMAX warna hitam, dan Yamaha Jupiter MX warna putih.


    Selanjutnya, ketiga pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.


    Polisi masih melakukan proses hukum lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram yang ditemukan.


    (Kabar Lintas Riau)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +