Pelita ASN dan Ikan Patin Diluncurkan, Pemkab Meranti Percepat Transformasi Layanan Adminduk Digital
MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran dua inovasi administrasi kependudukan, yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi bagi ASN (Pelita ASN) dan Identitas Kependudukan Digital untuk Pelayanan Administrasi Terintegrasi (Ikan Patin).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (3/11/2026), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah.
Dalam sambutannya, Sudandri menyampaikan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, diperlukan sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah, khususnya dalam mendukung proses verifikasi dan validasi serta pemanfaatan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyambut baik penandatanganan PKS tersebut sebagai langkah konkret memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam pemanfaatan data kependudukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Sudandri berharap, kehadiran inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin mampu memberikan kemudahan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, meningkatkan pemutakhiran data ASN, sekaligus mendorong pemanfaatan identitas kependudukan digital dalam pelayanan publik.
"Saya berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan kerja sama dan inovasi ini secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan mendukung proses verifikasi dan validasi data penduduk sesuai kewenangan masing-masing pihak, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"PKS ini bukan sepenuhnya menggantikan hak akses, melainkan sebagai dasar koordinasi dan komitmen semua pihak sesuai dengan kewenangannya," jelas Agustia.
Ia berharap, melalui kerja sama tersebut, pemanfaatan data kependudukan dapat semakin optimal dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan di masing-masing perangkat daerah.
Penandatanganan PKS sekaligus peluncuran inovasi tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharudin; Kepala Bappedalitbang, Sakinul Wadi; perwakilan Dinas Kesehatan, Ade Suhartian; Kepala Dinas Sosial, Piscot Ginting; serta sejumlah undangan lainnya.
( Karim )












