• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu,Dua Pria Diamankan Dengan 30 Paket Narkotika

    Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T23:21:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto : Dua Pria Yang Diamankan Polsek Mandau Bersma 30 Paket Narkotika 


    BATHIN SOLAPAN, KABAR LINTAS RIAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri-Dumai Km 11, Desa/Kelurahan Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial YHM (26), warga Jalan Rejo Sari Km 12, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, dan FS (50), warga Jalan Duri-Dumai Km 11, Kelurahan Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 30 paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu botol kecil berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp1.550.000, satu dompet kecil berwarna hitam, serta tiga plastik pack.


    Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polsek Mandau,AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. pengungkapan berawal ketika Tim Opsnal memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Duri-Dumai Km 11, Desa Sebangar.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan YHM dan FS.


    Saat dilakukan pemeriksaan, dari tersangka YHM ditemukan satu bungkus berisi 6 paket sabu yang menurut keterangannya diperoleh dari seseorang berinisial JE (DPO). Selain itu, ditemukan satu bungkus lainnya berisi 14 paket sabu yang menurut keterangan tersangka diperoleh dari seseorang berinisial DA (DPO).


    Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam yang berada di saku celana bagian depan sebelah kiri milik YHM.


    Sementara itu, dari tersangka FS, petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri.


    Kepada petugas, FS mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial DE (DPO).


    Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 30 paket sabu.


    Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Kedua tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai rilis perkara yang disampaikan pihak kepolisian.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +