• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Pria 32 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Bumbung

    Sabtu, 03 Oktober 2026, Oktober 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T03:34:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polsek Mandau Amankan Pria 32 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Bumbung


    BATHIN SOLAPAN, BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial JT (32), yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (4/10/2026) dini hari.


    JT diamankan sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disebut sempat dilempar oleh tersangka ke aspal.


    Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui keterangan Kasi Humas menyebutkan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lama Duri XIII.


    Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan JT.


    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5725 DAB, serta satu unit telepon seluler merek OPPO.


    Dalam pemeriksaan awal, JT mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial UN yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, JT diproses dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +