• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan di Bathin Solapan

    Kamis, 15 Oktober 2026, Oktober 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T05:22:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Foto : Dua Pria Terkait Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan di Bathin Solapan


    BATHIN SOLAPAN – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria berinisial SA (34) dan HH (54) terkait dua perkara berbeda, yakni dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang perempuan yang disebut memiliki keterbatasan intelektual di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Kedua pria tersebut diamankan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Perjuangan, Desa Bathin Sobanga.


    Informasi penanganan kedua perkara tersebut disampaikan melalui Humas Polsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui,Aiptu Irfani, berdasarkan laporan kepolisian yang diterima. Saat ini, kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Dalam perkara pertama, SA (34), warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di sebuah kamar. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB itu diketahui setelah ibu korban berinisial MS (39) memperoleh informasi dari saksi yang merupakan adiknya.


    Berdasarkan keterangan dalam laporan, korban disebut menceritakan bahwa dirinya diajak masuk ke kamar oleh terlapor dan diminta membuka celana sebelum diduga mengalami persetubuhan.


    Pihak keluarga kemudian berupaya meminta penjelasan kepada terlapor. Namun, berdasarkan laporan tersebut, terlapor tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan. Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.


    Dalam perkara ini, SA disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.


    Sementara itu, dalam perkara kedua, HH (54), warga Desa Bathin Sobanga, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang sama di Warung Tuak Opung, Desa Bathin Sobanga.


    Dugaan tersebut diketahui pelapor melalui keterangan saksi yang menyampaikan bahwa HH diduga memegang payudara korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Atas perkara kedua ini, HH disangkakan melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.


    Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi hingga akhirnya mengamankan keduanya. SA dan HH kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


    Dalam laporan kedua perkara tersebut, belum ada barang bukti yang dicantumkan.


    Penanganan perkara ini menjadi perhatian, terutama terkait perlindungan korban yang disebut memiliki keterbatasan intelektual. Pendampingan yang memadai dan perlindungan terhadap identitas korban perlu menjadi perhatian selama proses hukum berlangsung.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan maupun status hukum terbaru kedua terduga pelaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


    Sumber: Humas Polsek Mandau melalui Aiptu Irfani.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +