Teks foto : Dua Orang Pria dan Wanita di Hotel Gundaling II, Yang Berhasil Diamankan Polsek Mandau Berikut BB 10 Paket Diduga Sabu Disita
BATHIN SOLAPAN, KABAR LINTAS RIAU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Mandau mengamankan dua orang berinisial MD (25) dan SI (20) dalam pengungkapan perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Hotel Gundaling II, Kulim Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan SI, yang disebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika, di hotel tersebut.
Berdasarkan keterangan dalam rilis Polsek Mandau,AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. personel Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di hotel, petugas melakukan penangkapan di salah satu kamar dan menemukan SI bersama seorang laki-laki yang mengaku bernama MD.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket kecil yang diduga berisi sabu dan diselipkan di kursi dalam kamar hotel. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok merek On Bold.
Dengan demikian, total barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berjumlah 10 paket kecil.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik besar berisi plastik kemasan, satu unit telepon genggam Redmi A5, serta satu kotak rokok On Bold.
Dalam keterangan kepolisian, SI dan MD mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan milik mereka dan disebut-sebut akan dijual atau diedarkan.
Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Catatan: Kedua orang yang diamankan masih berstatus tersangka sebagaimana disebutkan dalam rilis kepolisian. Perkembangan perkara dan pembuktian lebih lanjut menjadi bagian dari proses hukum yang berlaku.












