• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polres Bengkalis Sosialisasikan Perpres Nomor 5 Tahun 2025,Warga Kelemantan Barat Diedukasi Soal Penertiban Kawasan Hutan

    Rabu, 07 Oktober 2026, Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T03:07:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Bengkalis Sosialisasikan Perpres Nomor 5 Tahun 2025,Warga Kelemantan Barat Diedukasi Soal Penertiban Kawasan Hutan


    BENGKALIS — Polres Bengkalis melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan kepada masyarakat Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu (7/10/2026).


    Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Kelemantan Barat, Jalan Utama Desa Kelemantan Barat, tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Bengkalis AKP Ichsan, S.H., Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., Kapolsek Bengkalis IPTU Hendro Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Desa Kelemantan Barat Sabahar, Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bengkalis Aipda Ahmad Sumadi, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Kelemantan Barat Aipda Agustiar, Babinsa Desa Kelemantan Barat Serka Sinambela, serta sekitar 30 masyarakat dan tamu undangan.


    Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Ichsan, menyampaikan edukasi terkait pelaksanaan penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).


    Salah satu kawasan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yakni areal konsesi eks PT Rimba Rokan Lestari (RRL) berdasarkan SK Menhut Nomor 262/KPTS-II/1998 dengan luas sekitar 11.175,57 hektare yang berada di wilayah Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan.


    Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai proses penertiban kawasan hutan serta pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


    Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas pemanfaatan lahan, penguasaan kawasan tanpa izin, maupun transaksi jual beli di atas lahan yang menjadi objek penertiban.


    “Apabila dalam proses pengukuhan kawasan hutan ditemukan lahan yang dikuasai masyarakat secara sah, maka dilakukan inventarisasi dan verifikasi kembali oleh tim terpadu resmi pemerintah,” jelas AKP Ichsan.


    Menurutnya, data hasil inventarisasi tersebut selanjutnya diajukan untuk dilakukan penataan kawasan hutan, sehingga dapat diperoleh pola penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Sementara itu, dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Sutanjati Hutabarat selaku Kepala Dusun Batin Megat menyampaikan pertanyaan terkait proses penentuan suatu wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh pemerintah.


    Selain memberikan sosialisasi, Polres Bengkalis juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Kelemantan Barat sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


    Usai kegiatan, rombongan kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi pemasangan plang yang dilakukan Satgas PKH di Jalan Utama Dusun Kanjau, Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis. Lokasi tersebut berada pada titik koordinat 1,3723099° N 102,3886541° E.


    Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.


    Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


    Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bengkalis Hadir.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +