• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

    Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T14:11:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan



    PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram hasil pengungkapan empat kasus jaringan narkotika internasional dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Narkotika yang dimusnahkan diperkirakan bernilai ekonomis Rp149,73 miliar dan berpotensi membahayakan 467.239 jiwa jika sampai beredar di masyarakat.


    Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman samping barat Mapolda Riau. Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, serta dihadiri unsur TNI, kejaksaan, BNN Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.


    Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau beserta jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan petunjuk Kapolri, sekaligus sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, program prioritas Kapolri dalam penguatan penegakan hukum di bidang narkotika, serta Quick Wins 2 tentang pemulihan kawasan narkoba.


    “Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Arman.


    Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 82.787,74 gram atau sekitar 82,79 kilogram dan ganja seberat 17.766,91 gram atau sekitar 17,77 kilogram. Total keseluruhan mencapai 100.554,65 gram, dengan nilai ekonomis diperkirakan sebesar Rp149.728.608.400 atau sekitar Rp149,73 miliar.


    Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan skala peredaran narkotika yang berhasil diungkap aparat. Pengungkapan ini tidak hanya mencegah narkotika masuk ke tengah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memutus rantai pasokan, mempersempit ruang gerak jaringan pengedar, dan menekan ancaman penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau.


    Kapolda menjelaskan, pengungkapan empat kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara kepolisian, TNI, BNN Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, serta dukungan masyarakat.


    Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memiliki peran sebagai pengendali dan kurir yang menerima maupun mengambil narkotika dari wilayah Dumai dan Bengkalis untuk selanjutnya diedarkan di wilayah hukum Polda Riau. Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sekaligus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


    “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Riau dan jajaran terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengendali hingga kurir. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, BNN Provinsi Riau, Bea dan Cukai, seluruh personel yang terlibat, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.


    Dari jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan sebanyak 467.239 jiwa dapat terlindungi dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang diungkap, sehingga menggambarkan besarnya potensi dampak peredaran narkotika yang berhasil dicegah melalui operasi tersebut.


    Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau untuk memastikan kesesuaiannya. Setelah proses pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemusnahan, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan mesin pemusnahan yang telah disiapkan.


    Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan terhadap jaringan peredaran, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.


    Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.


    Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polda Riau berharap peredaran narkotika dapat terus ditekan demi melindungi generasi muda, menjaga keamanan lingkungan, serta mewujudkan Riau yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +