• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Melalui Musrenbang Desa Bumbung,Disnaker Bengkalis Siapkan Pelatihan Vokasi untuk 82 Pencari Kerja pada 2027

    Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T05:24:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Melalui Musrenbang Desa Bumbung, Disnaker Bengkalis Siapkan Pelatihan Vokasi untuk 82 Pencari Kerja pada 2027


    BATHIN SOLAPAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis menyiapkan empat jenis pelatihan vokasi bagi 82 pencari kerja pada tahun 2027. Program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan dan memberikan sertifikasi kompetensi agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk memasuki dunia kerja.


    Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris,Suryati, S.Sos., M.Si., saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (6/10/2026).


    Suryati juga menjelaskan, program pelatihan vokasi tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan kompetensi tenaga kerja, sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing masyarakat lokal di dunia kerja.


    Pada 2026, Disnakertrans Bengkalis sebenarnya telah mengalokasikan pelatihan welder atau juru las bagi 16 peserta dan rigger sebanyak 16 peserta. Namun, pelaksanaan kedua kegiatan tersebut belum dapat dilakukan akibat kondisi defisit anggaran dan masih menunggu transfer dari pemerintah pusat.


    Sementara itu, untuk tahun 2027, Disnakertrans Bengkalis merencanakan empat jenis pelatihan dengan total 82 peserta. Rinciannya, pelatihan juru masak sebanyak 16 orang, rigger 16 orang, welder 20 orang, serta K3 operator sebanyak 30 orang.


    Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pelatihan juru masak. Program ini dinilai relevan dengan kebutuhan tenaga kerja di sejumlah perusahaan maupun fasilitas usaha yang beroperasi di Kecamatan Bathin Solapan.


    “Kenapa juru masak ini kami buat? Karena banyak kompetensi terkait, khususnya Kecamatan Bathin Solapan ini, ada MBG dan SPBG. Banyak chef-chef itu diambil dari luar. Banyak orang kita yang bisa masak, tetapi mereka tidak punya sertifikat,” jelas Suryati.


    Menurutnya, masyarakat lokal sebenarnya memiliki kemampuan memasak yang memadai. Namun, keterbatasan sertifikat kompetensi membuat mereka belum memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi sebagai juru masak profesional atau chef.


    Akibatnya, sebagian masyarakat lokal hanya dapat bekerja sebagai asisten koki, meskipun memiliki keterampilan memasak.


    “Jadi ibu-ibu yang sudah pandai masak itu harus juga dilengkapi dengan sertifikat ketika mereka mendaftar sebagai chef di SPBG,” tambahnya.


    Melalui pelatihan tersebut, Disnakertrans berharap masyarakat setempat dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang dibutuhkan sehingga memiliki peluang lebih besar untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan maupun fasilitas usaha yang ada di daerahnya.


    Usulan Pembangunan BLK Diarahkan Melalui CSR Perusahaan


    Selain membahas program pelatihan vokasi, Disnakertrans Bengkalis juga menanggapi usulan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang disampaikan dalam Musrenbangdes Bumbung.


    Suryati menyebutkan, Kabupaten Bengkalis saat ini telah memiliki BLK yang berada di bawah naungan Disnakertrans. Meski demikian, fasilitas dan standar BLK tersebut masih perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi standar nasional.


    Selama ini, BLK Bengkalis telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pelatihan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Bahkan, masyarakat dari Kabupaten Rokan Hilir juga turut memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengikuti kegiatan pelatihan.


    Terkait usulan pembangunan gedung BLK baru, ia menjelaskan bahwa rencana tersebut belum dapat diakomodasi dalam waktu dekat. Keterbatasan anggaran serta masih banyaknya kebutuhan pembangunan lainnya menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas.


    Sebagai alternatif, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.


    “Kalau kita hanya menganggarkan dari APBD, sama-sama kita ketahui sekarang dengan kondisi seperti ini, mungkin apa yang kita minta belum tentu terlaksana. Tetapi dengan adanya CSR dari perusahaan, mungkin walaupun bertahap apa yang akan dibangun, bisa direalisasikan,” ujarnya.


    Ia mencontohkan pembangunan dan rehabilitasi Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Desa Air Kulim yang mendapat dukungan melalui program CSR PT Timah.


    Menurutnya, keterlibatan perusahaan melalui program CSR dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat, termasuk fasilitas pelatihan kerja.


    Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ditargetkan Disahkan


    Dalam kesempatan tersebut, Disnakertrans Bengkalis juga menyampaikan perkembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.


    Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja, sekaligus mendukung program unggulan pemerintah Kabupaten Bengkalis.


    Suryati menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan penguatan melalui regulasi daerah.


    “BPJS sudah ada, Perda-nya saja yang belum ada. Ini hanya untuk memperkuat karena programnya sudah ada, tetapi Perda-nya belum,” jelasnya.


    Ia mengungkapkan, Kabupaten Bengkalis sebelumnya berhasil meraih peringkat pertama dalam ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Riau pada 2023–2024 atas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Namun, pada 2025, Bengkalis meraih juara kedua.


    Menurutnya, salah satu hal yang perlu diperkuat adalah keberadaan regulasi daerah yang menjadi landasan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih optimal.


    “Makanya pada tahun 2026 kemarin, rancangan Perda itu dibuat, namun belum disahkan. Insyaallah dalam tahun ini akan disahkan,” pungkasnya.


    Melalui berbagai program tersebut, Disnakertrans Bengkalis berharap peningkatan kompetensi tenaga kerja, penguatan fasilitas pelatihan, serta perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +