• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Fiskal Daerah Tertekan,PKB Dorong Bengkalis Segera Miliki Perda Ekonomi Kreatif

    Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-30T02:16:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Fiskal Daerah Tertekan,PKB Dorong Bengkalis Segera Miliki Perda Ekonomi Kreatif



    BENGKALIS – Di tengah tekanan fiskal daerah akibat merosotnya pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH), Kabupaten Bengkalis dituntut mulai mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ketergantungan terhadap APBD dan sektor sumber daya alam tidak bisa terus dipertahankan. Ekonomi kreatif (ekraf) menjadi salah satu potensi yang perlu digarap secara serius.


    Persoalan inilah yang menjadi salah satu perhatian Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bengkalis. Dalam pertemuan dengan Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, di Wisma Daerah Sri Mahkota, Selasa (27/10/2026), PKB mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif.


    Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, menilai keberadaan Perda Ekraf penting sebagai landasan hukum sekaligus arah kebijakan dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis kreativitas dan kearifan lokal.


    Menurutnya, Bengkalis memiliki kekayaan potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Mulai dari budaya Melayu, kuliner khas daerah, kriya atau kerajinan tangan, seni pertunjukan hingga wisata sejarah. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan regulasi, pembinaan, serta kebijakan pemerintah yang terarah agar mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.


    “Melalui wakil DPC PKB di DPRD, kami siap membantu percepatan lahirnya Perda Ekonomi Kreatif,” ujar Irmi Syakip Arsalan yang akrab disapa Ikip.


    Ia menegaskan, ekonomi kreatif tidak sekadar berbicara tentang produk dan kreativitas masyarakat. Lebih dari itu, sektor ini dapat membuka lapangan kerja, menciptakan peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat identitas dan daya saing daerah.


    Dengan adanya Perda Ekraf, pemerintah daerah memiliki landasan untuk memperkuat pembinaan pelaku usaha kreatif, memperluas akses pembiayaan dan pemasaran, memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, serta mengembangkan produk unggulan berbasis budaya dan potensi lokal Bengkalis.


    Perbup Pesantren Juga Mendesak


    Selain mengusulkan Perda Ekonomi Kreatif, Ikip juga meminta Pemkab Bengkalis segera menuntaskan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.


    Menurutnya, Perda yang telah diundangkan pada 9 Agustus 2022 tersebut belum dapat dioptimalkan karena belum ditindaklanjuti dengan aturan operasional berupa Perbup.


    “Kita sudah punya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sejak empat tahun silam. Tapi belum bisa dioptimalkan karena ketiadaan aturan operasionalnya. Belum ditindaklanjuti dengan Perbup,” ungkap Ikip.


    Ia berharap regulasi teknis tersebut segera diterbitkan sehingga fasilitasi pemerintah daerah terhadap pondok pesantren dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan kemandirian pesantren.


    Bupati Beri Respons Positif


    Gayung bersambut. Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menyambut baik kedua usulan yang disampaikan jajaran DPC PKB Kabupaten Bengkalis tersebut.


    Terkait Perbup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Bupati menyatakan penyusunannya akan segera ditindaklanjuti. Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis telah ditugaskan untuk memprosesnya dalam kesempatan pertama.


    Sementara untuk usulan Perda Ekonomi Kreatif, Kasmarni menyampaikan penyusunan rancangannya akan dilakukan paling lambat setelah dilantiknya kepala dinas hasil penggabungan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.


    Pernyataan tersebut sekaligus memberikan sinyal bahwa pengembangan ekonomi kreatif akan menjadi salah satu agenda awal yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah hasil penggabungan tersebut.


    Dalam pertemuan itu, Ketua DPC PKB Bengkalis, Ikip, hadir didampingi Ketua Dewan Syuro Khairi Santo, Sekretaris Dewan Syuro Ratnawati, Wakil Ketua Hardianto, Sekretaris Riza Zuhelmy, Bendahara Muhammad Faizal, Wakil Sekretaris Muhammad Yusup, Wakil Bendahara Nadha Azzahna, Ketua DKC Garda Bangsa Ismail Marzuki, Ketua DPC Perempuan Bangsa Siti Mutiara Pertiwi, serta Ketua Lembaga Kaderisasi Kabupaten DPC PKB Bengkalis Agus Supeno.


    Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah, pengembangan ekonomi kreatif dan penguatan kemandirian pesantren menjadi dua agenda yang membutuhkan keseriusan pemerintah. Regulasi yang jelas diharapkan tidak berhenti sebagai produk hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk membuka peluang ekonomi, memperkuat masyarakat, dan mendorong pembangunan Bengkalis yang lebih berkelanjutan.


    Bengkalis, Jumat, 30 Oktober 2026




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +