• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026

    Selasa, 20 Oktober 2026, Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T12:19:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026


    MEDAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dibawah Kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, dan Wakil Bupati H.Jamri ST, kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Untuk empat kali berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Informatif melalui ajang Komisi Informasi (KI) Award Sumatera Utara Tahun 2026 kategori kabupaten.


    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya Bsc, kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ahmad Fadli Rangkuti, ST, M.Kom, di dampingi Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Ramadhani Safitri, S. Sos. M.A.P, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

    Pencapaian ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Labuhanbatu dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap akses informasi bagi masyarakat.


    Predikat Informatif merupakan bentuk pengakuan atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh badan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai program, kebijakan, kegiatan, serta pelayanan pemerintah daerah.


    Keberhasilan mempertahankan penghargaan selama empat kali berturut-turut juga menjadi dorongan bagi Pemkab Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, baik melalui kanal informasi resmi pemerintah maupun pemanfaatan teknologi digital.


    Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan tepat waktu perlu terus diperkuat oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).


    Wakil gubernur Sumatera Utara H. Surya Bsc. Menyampaikan kepada seluruh badan publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat karena keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintah yang baik.


    "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, program dilaksanakan, anggaran dikelola serta manfaat pembangunan diwujudkan, oleh karena itu keterbukaan informasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administrasi, keterbukaan harus menjadi budaya kerja dan wujud tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat yang semakin terbuka dan akuntabel", Ujar Wagubsu.


    Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan informasi Publik tahun 2026 menurut H.Surya, terdapat 219 badan publik dari berbagai kategori yang mengikuti penilaian, hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab kita bersama, sebutnya.


    "saya mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat informatif, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, namun bagi badan publik yang belum mencapai hasil yang diharapkan saya tentu mengajak agar hasil evaluasi ini dijadikan bahan perbaikan dan kita harus terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan, sebab tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi".



    Wakil ketua komisi informasi pusat Hafidha Farwa, SH MH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi informasi provinsi Sumatera Utara atas penyelenggaraan penghargaan ini, ia juga mengucapkan selamat kepada instansi serta daerah yang telah mencapai penghargaan KI Award 2026.


    Menurutnya, Keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari pasal 28 undang-undang dasar 1945 dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sebagai fondasi demokrasi, akuntabilitas,  partisipasi dan kepercayaan masyarakat.


    "oleh karena itu monitoring dan evaluasi merupakan sarana untuk mengukur kepatuhan kemudian mengevaluasi kualitas perbelanjaan dan memastikan hak masyarakat atas informasi tersebut secara nyata"sebutnya.


    Dikatakan Hapidha, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, pertama jadikan penghargaan sebagai motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi, serta mendorong penguatan sinergi dengan kondisi.pungkasnya.


    Hapidha berpesan agar kiranya, hasil ini dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur dan berkelanjutan sehingga tidak hanya saat ini tetapi terus dilakukan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat 



    Mari kita jadikan keterbukaan informasi ini sebagai prinsip kerja dan akuntabilitas sebagai tanggung jawab kita bersama, berbicara tentang Keterbukaan informasi Publik bukan hanya tanggung jawab dari gubernur atau wakil gubernur atau dari Komisi informasi, tetapi kita semua merupakan tanggung jawab bersama dan tentunya harus ada kolaborasi yang masif dalam melaksanakan keterbukaan informasi.ujar Hapidha menutup pidatonya.


    Pada kesempatan tersebut selain pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kemenag Labuhanbatu juga memperoleh penghargaan informatif kategori Kabupaten.


    Penyerahan penghargaan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara beserta jajaran, Ketua Komisi informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Haris Nasution SH, M.Kn, para perwakilan Bupati se Sumatera Utara, Kemenag, KPU, BUMN, BUMD serta unsur vertikal.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +