Cegah Konflik Meluas,Danramil 03/Mandau : Semua Pihak Diminta Menahan Diri dan Utamakan Komunikasi
PINGGIR — Semua pihak yang terlibat dalam persoalan antara masyarakat dan perusahaan PT HD, termasuk PT Strum yang disebut dalam pertemuan tersebut, diminta menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dalam pertemuan itu,Pihak PT Adei dan PT Setrum dan Pemkab Bengkalis,Rabu (14/10) di aula kantor camat pinggir.Komandan Koramil (Danramil): Kapten Czi. Suratmin, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta pencarian solusi bersama. Seluruh pihak diminta tidak mengutamakan ego masing-masing dan tetap menghormati proses penanganan yang sedang berjalan.
Ia juga mengingatkan agar persoalan tidak berkembang menjadi sentimen antarkelompok masyarakat maupun suku. Menurutnya, indikasi yang mengarah pada persoalan tersebut perlu diantisipasi secara serius agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kita semua harus menahan diri. Jangan sampai kejadian ini menjadi lebih besar. Kita mencari solusi bersama, bukan saling menyalahkan,” demikian inti imbauan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, ketua RT, serta pihak perusahaan diminta aktif menjalin komunikasi dengan warga. Upaya tersebut diharapkan dapat meredam keresahan sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi memicu bentrokan.
Selain itu, pihak perusahaan diminta melakukan evaluasi internal, terutama terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP), penggunaan identitas atau seragam petugas keamanan, serta mekanisme penanganan terhadap orang yang diduga melakukan pelanggaran.
Kejelasan identitas petugas dinilai penting agar masyarakat dapat membedakan petugas keamanan perusahaan dengan kelompok masyarakat lainnya. Dengan demikian, kesalahpahaman dan tudingan yang dapat memperkeruh situasi diharapkan bisa dihindari.
Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai ketenagakerjaan dan peraturan daerah. Koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan setiap persoalan ditangani sesuai ketentuan.
Di sisi lain, aparat diminta menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah disampaikan. Meski demikian, masyarakat juga diimbau untuk bersabar dan memberikan ruang bagi proses penanganan sesuai prosedur.
Seluruh pihak berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperjelas persoalan, mengevaluasi hal-hal yang perlu dibenahi, serta menyepakati langkah penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Dengan komunikasi yang baik dan komitmen seluruh pihak untuk menahan diri, situasi diharapkan tetap kondusif sehingga tidak menimbulkan korban maupun persoalan baru di tengah masyarakat."ucap Koramil 03 Mandau tutupnya.












