Kapolres Bengkalis Dampingi Kapolda Riau dalam Konferensi Pers Pengungkapan Perusakan Hutan di Rupat Utara
RUPAT UTARA, – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., mendampingi Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana perusakan hutan di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kehutanan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan dan lingkungan di wilayah Provinsi Riau.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Riau didampingi Kapolres Bengkalis, Direskrimsus Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, serta dihadiri unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara turut diperlihatkan kepada awak media. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan perusakan kawasan hutan.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga menampilkan dokumentasi kondisi kawasan serta aktivitas yang menjadi bagian dari pengungkapan perkara. Dokumentasi tersebut menggambarkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan.
Kapolda Riau menegaskan komitmen jajaran Polda Riau untuk terus melakukan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan lingkungan dan kehutanan.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat Green Policing, yakni penguatan peran kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pencegahan, edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan.
Usai konferensi pers, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon oleh Kapolda Riau di Kecamatan Rupat Utara.
Kegiatan penghijauan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bagian dari upaya menjaga dan memulihkan kawasan hijau.
Penanaman pohon turut dihadiri Duta Narkoba Sandi, Duta Lingkungan Ocan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Rupat Utara.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana perusakan hutan hingga kegiatan penghijauan dan penanaman pohon.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Riau dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah, kementerian terkait, Forkopimcam dan masyarakat sangat penting untuk memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Melalui kegiatan tersebut, Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga kawasan di sekitarnya serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang berdampak terhadap kelestarian lingkungan.
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana perusakan hutan yang dilanjutkan dengan penanaman pohon di Rupat Utara menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan alam bagi generasi mendatang.












