• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Ayah Setubuhi Anak Kandung Di Tangkap Polisi di Jambi

    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T07:24:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Ayah Setubuhi Anak Kandung Di Tangkap Polisi di Jambi


    BENGKALIS – Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (41), yang diduga merupakan ayah kandung korban.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.A., mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.


    “Pengungkapan ini berawal dari laporan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Provinsi Jambi,” ujar AKP Yohn Mabel.


    Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Sri Asih, RT 001/RW 002, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.


    Berdasarkan penyelidikan awal, korban merupakan anak kandung terduga pelaku. Saat kejadian, korban berada di rumah bersama ayahnya.


    Dugaan perbuatan tersebut diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Selanjutnya, keluarga memberikan pendampingan kepada korban dan melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.


    Pada Senin (21/9/2026), tim berangkat menuju Provinsi Jambi dan berkoordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Merlung serta Unit Reskrim Polsek Tungkal Hulu.


    Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


    Selanjutnya, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan penindakan dan berhasil mengamankan S.


    Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


    Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju kaos warna biru muda dan satu helai celana pendek warna hitam.


    Kasat Reskrim menegaskan, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.


    “Penyidik akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban anak,” jelasnya.


    Atas perbuatannya, S disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 473 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


    Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +