Tiga Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Resmob 125 dan Polsek Mandau
MANDAU — Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria diamankan petugas.
Kapolsek Mandau,AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui rilisnya menjelaskan,Ketiga Orang tersangka ini masing-masing berinisial AR (22), RF (29), dan IFS (33). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Seroja dan Jalan Karang Anyer 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni RF dan AR.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284.
Dalam proses pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan seorang tersangka lainnya, yakni IFS (33).
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.
Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta mendalami keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.












