• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Tiga Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Resmob 125 dan Polsek Mandau

    Selasa, 25 Agustus 2026, Agustus 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T03:03:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Tiga Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Resmob 125 dan Polsek Mandau


    MANDAU — Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria diamankan petugas.


    Kapolsek Mandau,AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui rilisnya menjelaskan,Ketiga Orang tersangka ini masing-masing berinisial AR (22), RF (29), dan IFS (33). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Seroja dan Jalan Karang Anyer 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.


    Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban.


    Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni RF dan AR.


    Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.


    Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284.


    Dalam proses pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan seorang tersangka lainnya, yakni IFS (33).


    Kasus tersebut kemudian ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.


    Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta mendalami keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +