• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    SKK Migas,PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional

    Kamis, 06 Agustus 2026, Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T02:55:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    SKK Migas,PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional


    PEKANBARU – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Polda Riau memperkuat sinergi lintas instansi dalam melindungi aset negara guna menjaga keberlanjutan operasi hulu migas sebagai penopang ketahanan energi nasional.


    Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Penyelesaian Klaim Tanah Adat di atas BMN Tanah Hulu Migas Melalui Pemahaman Regulasi dan Kolaborasi Guna Mendukung Peningkatan Produksi Hulu Migas" yang digelar di Gedung Rumbai Country Club (RCC), Pekanbaru, Kamis (6/8).


    Forum ini mempertemukan aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat operasional hulu migas, khususnya pada aset Barang Milik Negara (BMN).


    Wilayah Kerja (WK) Rokan merupakan salah satu aset strategis negara dengan luas sekitar 6.400 kilometer persegi yang mencakup tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau serta memiliki lebih dari 12.600 sumur aktif. Keberlangsungan operasinya dinilai sangat penting dalam menjaga pasokan energi nasional sehingga membutuhkan kepastian hukum dan dukungan seluruh pihak.


    Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas ilegal seperti perambahan liar, klaim tanah ulayat tanpa dasar hukum yang memadai, transaksi jual beli lahan ilegal, dokumen pertanahan yang tumpang tindih, pembalakan liar hingga gangguan akses kawasan hutan menjadi tantangan yang mengganggu operasional PHR.


    Kondisi tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya jaringan listrik, hilangnya potensi produksi migas, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, aparat penegak hukum terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


    Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholison, mengatakan persoalan pertanahan di wilayah operasi migas harus diselesaikan melalui dialog, pemahaman regulasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.


    "Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaksana hulu migas, akademisi, dan masyarakat, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara konstruktif sesuai ketentuan yang berlaku sehingga operasi hulu migas dapat terus mendukung ketahanan energi nasional," ujarnya.


    Sementara itu, Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menegaskan perlindungan BMN di wilayah kerja hulu migas merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi energi nasional.


    Menurutnya, setiap bentuk perambahan maupun praktik jual beli lahan yang tidak sesuai ketentuan harus ditangani secara komprehensif melalui kepastian hukum dan kolaborasi lintas instansi.


    PHR, lanjut Eviyanti, berkomitmen melaksanakan pengamanan BMN sesuai PMK Nomor 140 Tahun 2020 melalui pendekatan administrasi, fisik, dan hukum. Upaya tersebut diperkuat dengan koordinasi lintas instansi dalam penanganan mafia tanah serta perlindungan hukum bagi pekerja yang menjalankan tugas pengamanan aset negara.


    FGD turut menghadirkan Kepala Sekretariat Daerah Provinsi Riau Yan Dharmadi dan Pakar Hukum Agraria Universitas Andalas Prof. Dr. Kurnia Warman. Dalam paparannya, Prof. Kurnia menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara yang digunakan untuk kepentingan strategis sektor hulu migas.


    Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Polda Riau, SKK Migas, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kejaksaan Tinggi Riau, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.


    Salah satu hasil penting forum tersebut adalah kesepakatan untuk mengoptimalkan peran Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan pertanahan dan melindungi BMN Hulu Migas, termasuk memfasilitasi mediasi terhadap kasus perusakan, penyerobotan, maupun penguasaan tanpa hak atas aset negara dengan batas waktu penanganan yang jelas.


    Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta kepastian hukum, perlindungan aset negara yang semakin kuat, iklim investasi yang kondusif, serta keberlanjutan produksi migas sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +