Program Pemulihan TTM WK Rokan Terus Berjalan,PHR dan Negara Dorong Pemulihan Lingkungan serta Ekonomi Daerah
PEKANBARU – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus mempercepat pelaksanaan program pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Selain bertujuan mengembalikan fungsi lingkungan, program pemulihan TTM juga diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penanganan TTM yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Riau menjadi salah satu program pemulihan lingkungan berskala besar. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kajian teknis, persetujuan regulator, serta karakteristik masing-masing lokasi.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan lingkungan di WK Rokan berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dalam mendukung pelaksanaan program, PHR melibatkan konsorsium pelaksana melalui mekanisme pengadaan yang mengacu pada Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas. Mekanisme tersebut sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), termasuk mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal dan rantai pasok daerah sesuai kebutuhan di lapangan.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, mengatakan pihaknya tidak hanya memastikan proses pemulihan lingkungan berjalan sesuai standar keselamatan, tetapi juga mengawal agar program tersebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Riau.
"Selain memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai standar operasional yang aman (zero accident), mandat dari SKK Migas adalah memastikan proyek ini memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian Riau. Kami mengawal agar keterlibatan tenaga kerja lokal dan rantai pasok daerah terakomodasi secara transparan dan berkeadilan melalui mekanisme e-procurement yang akuntabel," ujarnya.
Dari sisi pelaksanaan, kolaborasi antara PHR, KLH, dan SKK Migas terus menunjukkan perkembangan. Hingga pertengahan 2026, KLH telah menerbitkan persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) untuk 63 lokasi pemulihan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 lokasi telah selesai, dengan 17 lokasi di antaranya telah mendapatkan Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT). Sementara itu, lokasi lainnya masih dalam proses evaluasi keberhasilan maupun pelaksanaan kegiatan fisik pemulihan sesuai tahapan dan persetujuan regulator.
Sebelum kegiatan fisik pemulihan dilaksanakan di lapangan, PHR terlebih dahulu harus memperoleh persetujuan RPFLH dari KLH. Tahapan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi luasan dan volume area yang harus dipulihkan sekaligus menentukan metode atau teknologi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing lokasi.
Metode pemulihan dapat dilakukan melalui bioremediasi, fitoremediasi, maupun teknologi lain yang telah disetujui regulator. Setelah kajian teknis selesai dan akses lahan diperoleh, PHR dapat mengajukan usulan RPFLH kepada KLH.
Saat ini, sekitar 150 lokasi masih menjalani proses persiapan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
VP Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu, menegaskan bahwa program pemulihan TTM merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membantu pemerintah mengembalikan kondisi lingkungan sekaligus menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
"Penyelesaian TTM ini adalah wujud nyata dari dedikasi PHR dalam menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan bisnis berkelanjutan (ESG). Melalui peta jalan strategis hingga 2030 yang dirancang bersama SKK Migas dan KLH, kami optimis tantangan pemulihan lingkungan yang telah teridentifikasi di WK Rokan dapat diselesaikan secara komprehensif, terukur, dan memberikan ruang bagi masyarakat Riau untuk kembali memberdayakan lahan mereka," katanya.
Menurutnya, pemulihan lingkungan juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan peluang usaha bagi masyarakat, serta penggunaan produk dan jasa dalam negeri.
"Selain memulihkan lingkungan, kegiatan ini diharapkan mendukung ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan peluang usaha bagi masyarakat Riau, mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri yang menghasilkan efek berganda bagi perekonomian Riau serta berjalan beriringan dengan tugas mendukung ketahanan energi demi terwujudnya Asta Cita Presiden RI," pungkas Wisnu.
Narahubung:
Victorio Chatra Primantara
Sr. Media Officer Zona Rokan
0821-6210-3858












