Polsek Mandau Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Disertai Kekerasan di Talang Mandi
MANDAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan terhadap sepeda motor di Jalan Gajah Mada Km 7, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial IS (25), warga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Gajah Mada Km 5, Kelurahan Talang Mandi.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I. melalui rilisnya menyampaikan,Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VIII/2026/SPKT/POLSEK MANDAU/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU dengan perkara pencurian disertai kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana.
Peristiwa terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, Prata Hoki Bangun, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dari arah Simpang Sebanga menuju mess.
Dalam perjalanan, korban diduga didahului oleh pelaku bersama rekannya. Tidak lama kemudian, korban dihentikan. Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor, kemudian menarik kerah baju korban dan memukul wajah korban berulang kali.
Salah seorang pelaku kemudian meminta sepeda motor korban. Dalam kejadian tersebut, pelaku juga diduga mengarahkan pisau ke tubuh korban.
Karena merasa terancam, korban melarikan diri. Sementara itu, pelaku yang masih dalam penyelidikan membawa sepeda motor korban menuju arah Simpang Sebanga.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku di Jalan Gajah Mada Km 5, Kelurahan Talang Mandi.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan IS. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1. Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX nomor polisi BM 2087 DAY warna hitam, nomor rangka MH3SG9310RK035879 dan nomor mesin G3V5E-0108496.
2. Satu buah topi.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan urine, serta dokumentasi.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Mandau.












