Plh Sekdakab Labuhanbatu Pimpin Rapat Teknis Persiapan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2026
LABUHANBATU – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, memimpin rapat teknis tindak lanjut hasil Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026, yang digelar di ruang rapat Bupati, Jalan SM. Raja, Rantauprapat.
Rapat tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pejabat yang menjadi lokus penilaian. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi tahapan penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menegaskan bahwa penilaian Ombudsman tidak hanya bertujuan memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
"Penilaian Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Ia meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil Entry Meeting dengan melengkapi dokumen pendukung, memastikan standar pelayanan tersedia, memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, setiap OPD juga diminta membangun koordinasi yang baik, melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan, serta memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap melalui rapat teknis ini seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penilaian sehingga proses evaluasi oleh Ombudsman RI dapat berjalan optimal. Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Hama Muddin, memaparkan pentingnya pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan dan marginal. Ia mendorong seluruh OPD melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap standar pelayanan, prosedur operasional, serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di masing-masing unit kerja sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.












