• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Pelaku Pengancaman Ayah Kandung Gunakan Sanjata Tajam,Akhirnya Di Tangkap Polisi

    Rabu, 05 Agustus 2026, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T08:21:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : Pelaku Pengancaman Ayah Kandung Gunakan Sanjata Tajam,Pelaku Akhirnya Di Tangkap Polisi 


    MANDAU – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau menangkap seorang buruh harian berinisial RA (19) yang diduga mengancam ayah kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis samurai di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Kampung Lalang, RT 003/RW 007, Kelurahan Air Jamban. Korban yang juga merupakan ayah pelaku, DS (54), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.


    Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula dari pertengkaran mulut antara ayah dan anak. Pelaku kemudian mengajak korban berkelahi, mengambil sebilah samurai dari dalam rumah, lalu mengacungkannya ke arah korban sambil mengancam.


    "Sinilah siapa berani biar ku bunuh," ujar pelaku sebagaimana disampaikan dalam laporan polisi.


    Selain mengancam korban, pelaku juga diduga merusak meteran air PDAM di rumah menggunakan samurai tersebut. Merasa keselamatannya terancam, korban segera menghubungi Call Center 110. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sempat melarikan diri.


    Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan.


    Barang Bukti Disita


    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bilah samurai yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman.


    Kapolsek Mandau,AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.


    "Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Mandau berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, cepat, tegas, dan tuntas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.


    Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 488 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengancaman.


    Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pihak kepolisian.


    "Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +