Mendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah sebagai Kunci Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi
SURABAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas kepala daerah menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan usai memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah terus berupaya memperkuat pembinaan sekaligus mengingatkan kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas. Rakor tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia mengaku prihatin masih adanya kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.
"Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi," ujar Tito.
Mendagri menegaskan, meski pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan, keberhasilan pencegahan korupsi tetap bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah merupakan figur publik yang telah melalui proses politik panjang sehingga tidak mungkin diawasi selama 24 jam setiap hari.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi, memperbaiki sistem pemerintahan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.
Tito berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran para kepala daerah bahwa berbagai modus tindak pidana korupsi telah dipahami aparat penegak hukum sehingga tindakan pencegahan harus dimulai dari komitmen pribadi masing-masing
Ia juga menjelaskan, Rakor di Surabaya merupakan bagian dari program nasional penguatan integritas yang dibagi dalam 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia. Kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster lainnya guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Rakor tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta diikuti secara hybrid oleh bupati, wali kota, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, perwakilan BPK, BPKP, Ombudsman RI, hingga kepala dinas pekerjaan umum se-Jawa Timur dan Bali.












