Komitmen Disdukcapil Meranti Perkuat Transformasi Digital Melalui Pemanfaatan NIK dan IKD
MERANTI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan melalui penguatan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Komitmen tersebut ditegaskan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang mengusung tema "NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah", yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 2–4 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa NIK merupakan identitas tunggal nasional yang menjadi kunci integrasi berbagai layanan publik lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor pelayanan lainnya. Pemerintah juga terus mendorong percepatan implementasi IKD guna meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan.
Selain itu, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta mendukung penyaluran Program Perlindungan Sosial (Parlinsos) agar tepat sasaran.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menambahkan bahwa penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam pemanfaatan data kependudukan. Kolaborasi melalui interoperabilitas data antara Ditjen Dukcapil, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga terus diperkuat untuk mewujudkan ekosistem Digital Public Infrastructure (DPI) yang andal.
Seluruh agenda tersebut sejalan dengan lima arahan Presiden Republik Indonesia, yakni mempercepat transformasi digital pemerintahan, mengintegrasikan layanan publik berbasis data, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif, serta memperkuat pelaksanaan Program Perlindungan Sosial berbasis data kependudukan yang valid.
Menindaklanjuti hasil Rakornas, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan kualitas dan validitas data kependudukan, memperluas aktivasi IKD, mendukung validasi data Program Perlindungan Sosial, serta memperkuat pemanfaatan data kependudukan oleh seluruh perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melalui Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, SE., M.Si., menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan seluruh arahan pemerintah pusat.
"Melalui penguatan kualitas data kependudukan dan percepatan implementasi IKD, kami optimistis pelayanan publik akan semakin efektif, efisien, dan akurat. Disdukcapil Kepulauan Meranti juga siap mendukung terwujudnya transformasi digital pemerintahan serta penyelenggaraan program-program strategis nasional yang berbasis data kependudukan," ujar Agustia Widodo.
Dengan komitmen tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat sinergi bersama perangkat daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas serta mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang adaptif, terintegrasi, dan berdaya saing.












