Kolaborasi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba,Puluhan Kilogram Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Diamankan
BENGKALIS – Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) di dua lokasi, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai satu unit Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial M dan HI.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram. Selain itu, turut diamankan 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Ekstasi yang diamankan terdiri dari merek Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) 10.037 butir.
Dari hasil pengembangan terhadap M dan HI, tim melakukan penyelidikan lanjutan. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.












