Kasat Lantas Polres Bengkalis Gelar Penindakan Kasat Mata di Simpang Garoga dan Ponpes Hubbul Wathon Duri
DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata di kawasan Simpang Garoga dan Pondok Pesantren Hubbul Wathon Duri, Selasa (4/8/2026)Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 kendaraan roda dua yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bengkalis,AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K., beserta jajaran."Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum (Gakkum) terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Saat dikonfirmasi wartawan kabarlintasriau.com melalui sambungan telepon, AKP Shandra Amalia mengatakan bahwa penindakan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
"Melalui kegiatan ini, kami berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkalis," ujarnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.












