Teks foto : Saat Musdes RKPDes 2027 Di Desa Balai Makam Kecmatan Bathin Solapan,Kabupaten Bengkalis Pada Jumat 14 Agustus 2026.
BATHIN SOLAPAN – Pemerintah Desa Balai Makam,Kecamatan Bathin Solapan,menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Jumat (14/8/2026), di Aula Kantor Desa Balai Makam.Musyawarah tersebut dipimpinlangsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balai Makam,Arsaja Mulyadi, sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya,Arsaja Mulyadi mengatakan pelaksanaan Musdes tahun ini memiliki situasi yang sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi dan situasi negara saat ini menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian serta kebersamaan seluruh pihak.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para Ketua RT, Ketua RW, perangkat desa dan seluruh masyarakat yang tetap bersemangat mengikuti serta mendukung kegiatan pemerintahan desa.
“Sebagaimana amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepada kita, mau tidak mau harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat harus terus dilaksanakan, meskipun dalam kondisi yang tidak selalu mudah,” ujarnya.
Arsaja berharap seluruh pihak terus menjaga kekompakan, kebersamaan dan koordinasi agar setiap program serta pekerjaan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, sambutan Kepala Desa Balai Makam,Agushar, disampaikan Sekretaris Desa Bharuddin. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa Musdes merupakan kewenangan BPD dan persoalan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan tidak dimaksudkan untuk melangkahi kewenangan Ketua BPD.
Keterbatasan tempat menjadi salah satu alasan tidak seluruh 51 Ketua RT dapat diundang. Untuk itu, masing-masing RW diminta menghadirkan perwakilan RT.
Menurutnya,Musdes merupakan forum resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran dan usulan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Namun, kondisi keuangan desa yang saat ini mengalami kendala turut berdampak terhadap kemampuan pemerintah desa dalam merealisasikan pembangunan dan berbagai usulan masyarakat.
“Masyarakat diharapkan memahami kondisi tersebut dan tetap mendoakan agar kondisi keuangan negara kembali normal,” disampaikan dalam sambutan Kepala Desa.
Ia juga menegaskan,berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya telah disampaikan tetapi belum terealisasi tetap akan menjadi bahan pertimbangan dan diprioritaskan sesuai kemampuan keuangan desa.
Ketua RW,Ketua RT,Ketua TP PKK, para pengurus serta tokoh masyarakat diminta aktif memberikan masukan agar aspirasi masyarakat dapat tertampung dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam kesempatan yang sama, Korcam P2MD menyampaikan bahwa terjadi penurunan anggaran desa yang cukup signifikan pada tahun 2026. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan berdasarkan skala prioritas.
Ia menjelaskan,Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan salah satu dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemerintahan desa. Seluruh sumber pendapatan desa harus dituangkan dalam APBDes sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Sumber pendapatan desa antara lain berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi, pajak dan retribusi serta sumber pendapatan lainnya yang sah.
“Kalau tahun 2025 kegiatan pembangunan cukup banyak, namun tahun ini dengan kondisi anggaran yang ada, kita harus benar-benar menentukan mana yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, salah satu contoh penurunan anggaran terjadi pada Dana Desa. Pada tahun 2025, Dana Desa disebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar, sedangkan pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp300 juta.
Dengan kondisi tersebut, penggunaan Dana Desa harus mengikuti prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan dan sejumlah kegiatan prioritas lainnya.
Untuk penyusunan APBDes tahun berikutnya, setiap usulan pembangunan akan dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan keuangan desa. Selanjutnya, usulan tersebut dibahas melalui tahapan perencanaan desa hingga ditetapkan dalam APBDes.
Pihak pendamping desa juga akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar proses penyusunan maupun penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai regulasi.
“Keputusan pembangunan tetap berada di desa. Kami sebagai pendamping akan terus mendampingi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Tahapan penyusunan APBDes juga akan dilaksanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Pemerintah desa bersama pihak kecamatan akan menyusun jadwal agar pelaksanaan Musrenbangdes dapat berjalan lebih terkoordinasi.
Musrenbangdes nantinya menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan usulan pembangunan yang akan dimasukkan ke dalam rencana kerja desa dan APBDes.
Masyarakat pun diminta menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas desa. Usulan tersebut selanjutnya akan dipilah berdasarkan tingkat kepentingan serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Selain Dana Desa, pemerintah desa masih menunggu sejumlah sumber pendanaan lainnya, termasuk Alokasi Dana Desa tahap berikutnya serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk bantuan keuangan provinsi, nilainya diperkirakan sekitar Rp190 juta. Dana tersebut nantinya dapat mendukung berbagai kegiatan dan kebutuhan masyarakat sesuai program yang telah ditetapkan serta regulasi yang berlaku.
“Walaupun jumlahnya tidak besar, mudah-mudahan bisa membantu dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat persoalan atau pertanyaan yang belum dapat dijawab di tingkat desa, pihaknya akan meneruskan pembahasan kepada pihak terkait di tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan penjelasan, kemudian disampaikan kembali dalam musyawarah desa.
Dengan kondisi fiskal desa yang semakin terbatas, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menentukan pembangunan berdasarkan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Musdes RKPDes Tahun 2027 tersebut turut dihadiri Ketua BPD dan anggota, Arsaja Mulyadi, Kepala Desa Balai Makam Agushar, Sekretaris Desa Bharuddin, Kasi Kesra Ade Saputra,Bendahara Desa, Ketua TP PKK Desa, para kader, kepala dusun, Ketua RT dan RW se-Desa Balai Makam serta Pendamping Desa (PD) serta undangan lainya.Terkahir foto bersama.
Laporan Sutarno












