• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Mandau Amankan Terduga Penyalahguna Sabu dalam Program P4GN

    Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-15T01:09:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Mandau Amankan Terduga Penyalahguna Sabu dalam Program P4GN


    MANDAU – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus diwujudkan melalui tindakan cepat jajaran Polsek Mandau dalam menindak setiap informasi yang disampaikan masyarakat.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menyampaikan bahwa personel Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial WMN (28) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


    Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di kawasan Simpang Puncak Kanan Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.


    "Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan informasi yang diterima. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kaca pirex yang berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp37 ribu," ujar AKP I Made Pasek.


    Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam daftar pencarian dan penyelidikan petugas.


    Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Atas perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 KUHP.


    Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


    "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tegasnya.


    Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dengan menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini