• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Komitmen jajaran Polsek Mandau berantas Peredaran Narkoba,Seorang Pria (47) berhasil di Amankan bersama BB

    Selasa, 07 Juli 2026, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T04:45:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Komitmen jajaran Polsek Mandau berantas Peredaran Narkoba,Seorang Pria (47) berhasil di Amankan bersama BB


    DURI,– Komitmen jajaran Polsek Mandau dalam menekan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.Seorang pria berinisial DC (47), yang berprofesi sebagai buruh, diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.


    Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gajah Mada Km 2, Sebanga, RT 06/RW 08, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan peredaran sabu di kawasan Sebanga dan sekitarnya.


    "Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek.


    Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan terduga pelaku. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hijau lumut yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.


    Dari hasil pemeriksaan awal, DC mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.


    Polisi menduga pelaku menjalankan modus operandi dengan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, maupun memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.


    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kapolsek menegaskan, Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas.


    Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. 


    Kehadiran masyarakat menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. Apabila membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110," tegas AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini