• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Dukung Program P4GN,Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Bathin Solapan

    Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T03:14:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Dukung Program P4GN, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Bathin Solapan


    BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Jalan Lintas Duri–Dumai, Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial H.S. (36) dan W.S. (36). Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.


    "Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Dari lokasi, petugas menemukan 15 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 2,70 gram, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," ujar AKP Tidar Laksono.


    Hasil pemeriksaan awal dan tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap seorang terduga pemasok yang identitasnya telah dikantongi dan saat ini masih dalam penyelidikan.


    AKP Tidar menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen mendukung Program P4GN serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


    "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.


    Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.


    Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini