• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Dua Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor

    Jumat, 26 Juni 2026, Juni 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T12:40:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Dua Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor.


    BENGKALIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial H (36) dan A (43).


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.Trk., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Beat Street warna hitam yang diparkir di sebuah rumah kos di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis.


    Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan tersangka H di kediamannya di Desa Sekodi. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah menguasai sepeda motor tersebut dan menjualnya kepada A, warga Desa Ketam Putih.


    Berbekal keterangan tersebut, tim langsung bergerak ke rumah A dan berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Beat Street warna hitam. Kepada penyidik, A mengakui telah membeli kendaraan tersebut dari H.


    Kasat Reskrim menjelaskan bahwa terhadap H dipersangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan, sedangkan A dipersangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penadahan.


    "Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan tanpa dokumen yang sah karena dapat berpotensi melanggar hukum," ujar IPTU Yohn Mabel.


    Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pendalaman guna menuntaskan proses hukum terhadap perkara tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini