Sah,..Sebanyak 108 Kepala Keluarga RW 22 Kelurahan Air Jamban Menjadi Warga RW 09 Desa Pematang Obo Kec Bathin Solapan.
BATHIN SOLAPAN,– Pemerintah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan resmi melaksanakan serah terima wilayah RW 22 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau menjadi RW 09 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan, dalam sebuah acara yang berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan M. Rusydy, jajaran Kasi dan Kasubag Kantor Camat Mandau dan Bathin Solapan, Lurah Air Jamban Rifky Elyaningsih, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Obo Harzukifli, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta masyarakat RW 09 Desa Pematang Obo.
Lurah Air Jamban Rifky Elyaningsih dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kerja sama yang telah terjalin selama ini selama RW 22 masih berada di wilayah Kelurahan Air Jamban.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun atas nama keluarga apabila selama menjalankan tugas sejak tahun 2023 terdapat kekhilafan dalam sikap maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kebersamaan selama ini. Kami juga mohon maaf apabila ada salah sikap maupun perbuatan selama kita bersilaturahmi dan bergaul. Seluruh urusan administrasi kependudukan kini kami serahkan kepada Pemerintah Desa Pematang Obo agar pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Pematang Obo Harzukifli menyampaikan selamat datang kepada seluruh warga yang kini resmi menjadi bagian dari Desa Pematang Obo. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun desa dengan semangat persatuan dan kemajuan.
“Selamat bergabung di Desa Pematang Obo. Mari kita bersama-sama memajukan desa ini. Sesuai semangat kita, ‘Setiap Hari Maju’, kemajuan hanya bisa terwujud apabila kita bersatu dan berjalan bersama,” kata Harzukifli.
Ia menegaskan, seluruh masyarakat yang baru bergabung merupakan bagian dari keluarga besar Desa Pematang Obo dan pemerintah desa siap menerima seluruh masukan, keluhan, maupun harapan warga demi pelayanan yang lebih baik.
Camat Bathin Solapan M. Rusydy menjelaskan bahwa proses perpindahan wilayah ini sebenarnya telah dirintis sejak sekitar satu tahun lalu, berangkat dari kesulitan masyarakat Tonggak 8 yang harus menempuh jarak hingga 8 kilometer hanya untuk mengurus administrasi pemerintahan."Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar penting perlunya perpindahan wilayah agar pelayanan publik menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin agar Bapak-Ibu tidak lagi harus pergi jauh untuk mengurus administrasi pemerintahan. Dengan bergabung ke Desa Pematang Obo, pelayanan menjadi lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa bantuan yang selama ini diterima masyarakat tetap akan diperjuangkan agar terus berlanjut, serta perpindahan ini juga berdampak pada peningkatan alokasi anggaran desa yang nantinya kembali untuk kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Camat Mandau Riki Rihardi mengakui secara pribadi dirinya bersama Lurah Air Jamban merasa berat melepas RW 22 dari wilayah Kecamatan Mandau. Namun, menurutnya, sebagai pemimpin, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan pribadi maupun wilayah administratif.
“Secara pribadi memang berat melepas RW 22, karena ada rasa kehilangan. Tetapi sebagai pemimpin, kita tidak boleh mendahulukan kepentingan pribadi. Yang harus diutamakan adalah kepentingan masyarakat. Jika berpindah ke Desa Pematang Obo lebih memudahkan warga, maka itulah keputusan terbaik,” tegas Riki.
Ia juga menitipkan masyarakat RW 22 kepada Pemerintah Desa Pematang Obo agar diterima dengan baik dan diberikan pelayanan yang maksimal.
Riki berharap masyarakat tetap menjaga kekompakan, keamanan, serta tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak benar, karena seluruh proses perpindahan ini dilakukan semata-mata demi kesejahteraan bersama.
Dengan resmi bergabungnya RW 22 menjadi RW 09 Desa Pematang Obo, diharapkan pelayanan pemerintahan semakin efektif, pembangunan desa semakin meningkat, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus terwujud secara merata.



























