Teks foto : Tiga Pemuda Yang Berhasil Diamankan Polisi
BENGKALIS – Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi berhasil digagalkan oleh Team Raga Polsek Mandau dalam patroli malam di wilayah hukumnya. Tiga orang pemuda diamankan saat berada di depan sebuah resto di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan petugas. Saat itu, polisi menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial F.R, K.F.H, dan I.R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi,” ujar Kapolsek.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:1 butir pil ekstasi utuh,1/4 butir pil ekstasi,2 unit handphone,1 buah dompet
Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para tersangka di lokasi kejadian.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urin, hingga dokumentasi.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam.












