• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Pengedar Sabu Diciduk di Senggoro, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Barang Bukti 1,75 Gram

    Senin, 20 April 2026, April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-21T00:17:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Pengedar Sabu Diciduk di Senggoro, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Barang Bukti 1,75 Gram


    BENGKALIS – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh Polres Bengkalis. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis.


    Pengungkapan tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 19.50 WIB di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z.I.K alias K (42) yang diduga berperan sebagai pengedar.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP T. Laksono, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial S, yang lebih dahulu diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Damon.


    “Dari hasil interogasi terhadap tersangka S, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari tersangka Z.I.K. Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Senggoro,” jelas Kasat Resnarkoba.


    Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan berarti. Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan barang bukti di dalam kamar tersangka.


    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

    1. 1 (satu) bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,75 gram

    2. 1 (satu) unit handphone android yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi

    3. 1 (satu) buah timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu

    4. 2 (dua) buah gunting (biasa dan press)

    5. 1 (satu) buah kotak kecil warna silver sebagai tempat penyimpanan

    6. 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik pack yang diduga untuk pengemasan

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial I.S alias B yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.


    Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka Z.I.K menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.


    Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya.


    Di akhir keterangannya, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan cepat yang siap menerima laporan selama 24 jam.


    Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis dapat ditekan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +