• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Modus Pinjam,Dua Motor Raib: Wanita di Mandau Diringkus Polisi

    Sabtu, 18 April 2026, April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T08:06:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Modus Pinjam,Dua Motor Raib: Wanita di Mandau Diringkus Polisi


    MANDAU - Pada Sabtu, 18 April 2026, seorang wanita di Mandau harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam dari korban.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah tempat cucian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui. Saat itu, pelapor meminjamkan sepeda motor kepada seorang perempuan yang dikenalnya dengan alasan hendak menjemput kendaraan milik rekannya di bengkel.


    Namun hingga sore hari, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelapor sempat menghubungi terduga pelaku yang memberikan berbagai alasan, hingga akhirnya tidak dapat dihubungi lagi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.


    Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memiliki motif untuk menguasai kendaraan milik korban dengan cara memanfaatkan kepercayaan yang diberikan.


    Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Simpang 4, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.


    Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pelaku berinisial D.S. (26) kini telah diamankan di Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.


    “Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Sejumlah tindakan kepolisian telah dilakukan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga dokumentasi,” jelas Kapolsek.


    Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP.


    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain guna menghindari kejadian serupa.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +