• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Masuk Penginapan, Keluar Diborgol: Pelaku Sabu Ditangkap di Pinggir

    Rabu, 01 April 2026, April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T09:50:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Masuk Penginapan, Keluar Diborgol: Pelaku Sabu Ditangkap di Pinggir


    BENGKALIS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Lintas P. Baru – Duri, tepatnya di sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Agt (39), warga Balai Raja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,12 gram, satu alat hisap (bong), serta satu unit handphone.


    Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Balai Raja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai gerak-gerik pelaku saat memasuki sebuah penginapan.


    “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolsek.


    Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut.


    Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang haram tersebut yang diketahui berinisial IKBAL.


    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Kapolsek Pinggir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +